JAKARTA, KOMPAS.com - Daewoong Pharmaceutical telah mengajukan New Drug Application (NDA) ke Indonesia dan dua negara ASEAN lainnya yakni Thailand dan Filipina.
Daewoong Pharmaceutical, telah mengajukan NDA pada kuartal pertama 2022. Harapannya, produk mereka Fexuprazan dapat segera diperkenalkan di pasar Asia.
CEO Daewoong Pharmaceutical Jeon Seng-ho mengatakan, pihaknya akan menyediakan alternatif terapi yang berkualitas kepada pasien Gastroesophageal reflux disease (GERD) di Indonesia dan di seluruh dunia.
"Kami akan mendorong Fexuprazan sebagai produk terbaik, karena dijadwalkan akan dirilis di Korea pada tahun 2022, dan pengiriman NDA tambahan di luar negeri juga telah direncanakan," kata Jeon Seng-ho dalam keterangan resmi Kamis (14/4/2022).
Baca juga: Kemenperin Dorong Produk Farmasi Ber-TKDN Tinggi
Berdasarkan data Global IMS pada tahun 2020, Jeon Seng-ho mengatakan Indonesia memiliki pasar farmasi yang bernilai sekitar Rp 181 triliun. Hal ini membuat Indonesia menjadi target utama untuk negara-negara ASEAN.
Daewoong Pharmaceutical sendiri telah menyerahkan NDA ke tiga negara tersebut secara berurutan mulai Februari hingga pertengahan Maret lalu.
Di dalamnya, termasuk data penelitian yang dibutuhkan oleh masing-masing negara berdasarkan uji klinis yang dilakukan di Korea.
Fexuprazan sendiri merupakan sebuah obat baru untuk Gastroesophageal reflux disease (GERD). Obat ini dikembangkan oleh Daewoong Pharmaceutical, grup kesehatan global asal Korea.
Baca juga: Strategi Erick Thohir Kala Jokowi Minta Setop Impor Obat Hingga Alkes