Kendala yang sering kali terjadi saat penghapusan NPWP adalah ketidaklengkapan dokumen yang harus dilampirkan dalam prosesnya.
Karena itu, perusahaan harus memastikan kelengkapan semua dokumen yang diperlukan untuk penghapusan NPWP, termasuk akta pembubaran perusahaan.
Dalam proses penghapusan NPWP dalam hal likuidasi perusahaan, kantor pajak akan melakukan penilaian untuk memastikan ada atau tidaknya utang pajak. Selama masih ada temuan utang pajak, penghapusan NPWP tidak dapat dilakukan.
"Proses penghapusan NPWP bisa jadi sangat lama karena adanya temuan-temuan pajak," ujar Sigit.
Baca juga: Bagaimana Aturan Pajak Bisnis Franchise Kedai Kopi?
Karenanya, Sigit mengingatkan perusahaan yang hendak mengambil opsi likuidasi untuk memastikan kewajiban perpajakan telah terpenuhi. Selain penghapusan NPWP akan makan waktu lebih lama, temuan pajak akan memunculkan risiko denda, sanksi administrasi, atau risiko pajak lainnya.
Naskah: MUC/AGS/ASP, KOMPAS.com/PALUPI ANNISA AULIANI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.