Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prudential Indonesia Ajukan Permohonan Pengembalian Izin Unit Usaha Syariah ke OJK

Kompas.com - 15/04/2022, 09:00 WIB
Kiki Safitri,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) mengajukan permohonan pengembalian izin Unit Usaha Syariah Prudential Indonesia ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Permohonan ini merupakan bagian akhir dari proses pendirian PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) sebagai entitas perusahaan asuransi jiwa Syariah yang berdiri sendiri.

Sesuai ketentuan OJK, setelah Prudential Indonesia mengajukan permohonan pengembalian izin pembentukan Unit Usaha Syariahnya, maka OJK akan menindaklanjuti dengan mengeluarkan pengumuman Pencabutan Izin Pembentukan Unit Syariah Prudential Indonesia.

Baca juga: Prudential Syariah Yakin Asuransi Syariah Akan Tumbuh

Pada tahapan sebelumnya, OJK telah mengeluarkan izin usaha asuransi jiwa Syariah untuk PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) sesuai Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-16/D.05/2022 tertanggal 11 Maret 2022.

Presiden Direktur Prudential Indonesia M.L. Triwardhany mengatakan, Prudential Syariah secara resmi beroperasi sebagai perusahaan asuransi jiwa Syariah.

Perusahaan juga telah menyelesaikan pengalihan portofolio kepesertaan Unit Usaha Syariah Prudential Indonesia ke Prudential Syariah efektif sejak 1 April 2022.

“Dengan resmi beroperasinya Prudential Syariah, maka sebagai bagian dari ketaatan terhadap regulasi, kami mengembalikan izin Unit Usaha Syariah Prudential Indonesia ke OJK. Sepanjang proses pendirian Prudential Syariah, kami memastikan hak dan kewajiban nasabah sesuai yang tercantum pada Polis tidak berubah,” kata Triwardhany dalam siaran pers, Kamis (14/4/2022).

Baca juga: Miliki Aset Rp 7,8 triliun, Ini Strategi Prudential Syariah Jangkau Masyarakat Indonesia

Omar Sjawaldy Anwar, Presiden Direktur Prudential Syariah, mengatakan kehadiran Prudential Syariah sebagai entitas yang didedikasikan khusus untuk pasar syariah akan semakin meningkatkan kemampuan perusahaan dalam menghadirkan solusi berbasis syariah serta berkontribusi pada ekonomi syariah Indonesia.

“Kami akan terus memastikan perlindungan dan kenyamanan peserta tetap menjadi prioritas utama kami dengan terus menjaga kualitas produk dan layanan yang kami berikan. Ini juga merefleksikan komitmen dan fokus kami dalam melayani pasar syariah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi syariah,” ujar Omar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com