Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Mudik dengan Mobil Pribadi, Cek 5 Tips Memilih Asuransi Kendaraan agar Aman di Perjalanan

Kompas.com - 15/04/2022, 11:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akhirnya mengizinkan mudik Lebaran tahun 2022 ini. Setelah dua tahun dilarang mudik, antusiasme masyarakat tentu meningkat tahun ini.

Seperti diberitakan, Kementerian Perhubungan memperkirakan jumlah pemudik Lebaran 2022 diperkirakan mencapai 56 juta orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 26 persen atau sekitar 21 juta pemudik diprediksi akan menggunakan mobil pribadi.

Untuk masyarakat yang memilih mudik menggunakan jalur darat, terutama kendaraan pribadi ada hal-hal ekstra yang perlu diperhatian sebelum memutuskan mudik ke kampung halaman.

Baca juga: Aturan Baru Pajak Layanan Fintech: Dari Pinjol, Uang Elektronik, Asuransi Online, Paylater, hingga Blockchain

Selain penting untuk melengkapi vaksninasi dengan vaksin booster, pemudik jalur darat juga perlu memperhatiakan kondisi kendaraannya.

Selain kondisi mesin, kendaraan yang akan digunakan untuk mudik juga perlu dilengkapi dengan asuransi kendaraan.

Saat ini, sudah banyak sekali jenis asuransi kendaraan. Hampir setiap perusahaan asuransi memiliki produk asuransi kendaraan.

Baca juga: Ingin Beli Mobil Bekas untuk Mudik Lebaran? Pahami Biaya Loading Fee dalam Asuransi Kendaraan

Berikut ini adalah 5 cara memilih produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan pemudik. Bagi pemudik yang telah memutuskan menggunakan mobil pribadi tips ini patut untuk diperhatikan.

1. Kenali perusahaan asuransi

Pastikan, calon pemudik hanya menggunakan Asuransi Kendaraan dari perusahaan yang telah mendapatkan izin OJK.

Dikutip dari allianz.co.id, pemudik juga perlu untuk mengenali reputasi perusahaan asuransi tersebut. Telusuri di internet dan media sosial untuk mengetahui track record perusahaan tersebut.

Perhatikan setiap review yang diberikan oleh para penulis untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan perusahaan asuransi tersebut.

Baca juga: Simak, Ini Cara Klaim Asuransi Mobil yang Rusak karena Banjir

2. Mengetahui jenis-jenis asuransi kendaraan dengan informasi yang detail

Secara umum, asuransi kendaraan memberikan 2 macam perlindungan untuk dipilih, yakni komprehensif atau all risk dan total loss only (TLO).

Asuransi kendaraan all risk memberikan perlindungan menyeluruh terhadap semua kerusakan, mulai dari baret, penyok, kaca pecah, hingga kehilangan akibat pencurian.

Semua kerusakan kecil dan besar ditanggung oleh asuransi kendaraan all risk. Tentunya, dengan banyaknya perlindungan yang diberikan, nominal premi yang dibayar juga lebih mahal.

Sementara, asuransi kendaraan TLO memiliki besaran premi yang lebih murah dibandingkan asuransi all risk. Namun, asuransi kendaraan TLO hanya memberikan perlindungan terhadap kerusakan berat dan kehilangan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com