Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Persiapkan Mudik Lebaran 2022, Jangan Pakai Motor Jika Jarak Lebih dari 3 Jam

Kompas.com - 15/04/2022, 13:30 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari Raya Idul Fitri Tahun 2022 ini dapat dipastikan kian semarak. Pasalnya pemerintah telah mengizinkan masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran.

Hasil survey ketiga dari Badan Litbang Perhubungan yang dilakukan 22 – 31 Maret 2022 mengatakan, ada sekitar 85,5 juta orang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran.

Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat dan Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata Djoko Setijowarno mengimbau pemudik untuk memperhatiakan keselamatan bagi pemotor, kendaraan pribadi, kendaraan bus penumpang, dan pengguna bus wisata.

"Pemudik sebaiknya tidak mudik dengan motor untuk jarak lebih dari tiga jam," kata dia dalam keterangan resmi Jumat (15/4/2022).

Baca juga: Kuota Mudik Gratis Kemenhub DItambah, Tujuan Mudik Hingga Jawa Timur

Larangan mudik pakai motor matic di daerah tanjakan-turunan curam

Ia juga mengimbau Badan Pengelola Transportasi Daerah (BPTD) dan Dinas Perhubungan (Dishub) agar memasang banner imbauan untuk tidak menggunakan motor matic pada daerah turunan curam seperti, Batu-Cangar, Gunung Lio, daerah Wonogiri, Bawang-Dieng, Cijapati Garut dan wilayah lainnya.

Sementara, untuk pengguna kendaraan roda empat pribadi, ia berpesan untuk pemudik memastikan kembali kondisi kendaraan sebelum mudik.

Pengecekan dapat dilakukan misalnya memeriksa tekanan angin dan kondisi ban, juga memastikan mengisi panuh bakan bakar. engan begitu seorang pemudik dapat menghindari kelelahan akibat potensi antrian di SPBU saat arus mudik.

Baca juga: [POPULER MONEY] Akses NIK Kena Tarif Rp 1.000 | ASN Boleh Mudik Lebaran

Pengelolaan rest area

Untuk BPTD dan Dishub, Djoko menyarankan adanya koordinasi dengan operator jalan tol dan pengelola rest area agar melakukan manajemen lalu lintas untuk menghindarkan kepadatan.

Sementara untuk pengguna kendaraan bus dan penumpang umum, ia mengimbau melalui BPTD memaskikan semua PO Bus memperhatikan beberapa hal krusial. Misalnya, PO Bus diharapkan mempastikan kompetensi pengemudi terutama untuk trayek jarak jauh termasuk juga waktu libur dan jam istirahat pengemudi.

Ia juga mengimbau, untuk trayek dengan waktu perjalanan lebih dari 8 jam, sebaiknya disediakan dua pengemudi. Selain itu, tentu saja kesehatan armada kendaraan juga patut mendapatkan perhatian lebih.

Baca juga: Jalur Bekasi-Semarang dan Merak-Bakauheni Diprediksi Macet Saat Mudik Lebaran, Ini Antisipasi Pemerintah

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com