Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Syarat dan Cara Cek Penerima Bantuan UMKM 2022 Rp 600.000

Kompas.com - 16/04/2022, 15:24 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Kabar gembira bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Tahun ini, pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan UMKM. Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bantuan UMKM atau tidak, dapat mengakses laman Eform.bri.co.id.

Bantuan UMKM akan diberikan kepada 12 juta pedagang kaki lima, pemilik warung, nelayan dan pengusaha mikro. Adapun besaran bantuan UMKM tahun 2022 adalah sebesar Rp 600.000.

Nantinya dana bantuan UMKM tersebut akan ditransfer melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) atau bank BUMN.

"Tadi juga ada usulan banpres untuk usaha mikro (bantuan UMKM) yang nantinya juga akan diagendakan dengan besaran Rp 600.000 per penerima. Ini sama juga dengan BT-PKLW dan sasarannya 12 jutaan," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Menhub: Rekayasa Lalu Lintas di Tol Cikampek 25 atau 28 April

Terdapat beberapa kriteria bagi penerima bantuan UMKM. Misalnya, penerima bantuan UMKM  tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR hingga memiliki KTP elektronik.

Syarat penerima bantuan UMKM

  • Warga Negara Indonesia (WNI);
  • Memiliki KTP Elektronik;
  • Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
  • Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD;
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;
  • Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca juga: Umumkan THR ASN Cair, Menteri Tjahjo: Mari Manfaatkan untuk Mudik dan Belanja di Pasar Tradisional

Ilustrasi rupiah, berikut persyaratan dan cara cek penerima bantuan UMKM 2022 lewat Eform.bri.co.id. KOMPAS.com/NURWAHIDAH Ilustrasi rupiah, berikut persyaratan dan cara cek penerima bantuan UMKM 2022 lewat Eform.bri.co.id.

Cara daftar bantuan UMKM

Calon penerima Banpres Produktif untuk UMKM dapat melengkapi data usulan kepada pengusul, dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat, dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK);
  • Nomor Kartu Keluarga (KK);
  • Nama lengkap;
  • Alamat tempat tinggal sesuai KTP;
  • Bidang usaha;
  • Nomor telepon.

Cara cek penerima bantuan UMKM 2022 lewat eform.bri.co.id

Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bantuan UMKM Rp 600.000, bisa dengan mengakses laman e-form BRI atau eform.bri.co.id/bpum. Berikut langkah-langkahnya:

  • Masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum
  • Isi nomor KTP dengan benar
  • Masukkan kode verifikasi
  • Klik proses inquiry
  • Akan muncul pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM 2022 atau tidak

Baca juga: Ini Daftar BUMN yang Buka Lowongan untuk Semua Jurusan, dari Telkom sampai Bank Mandiri

Nah, itulah cara mengecek penerima bantuan UMKM 2022 dengan mudah.

Selain bisa dicek secara online, penerima bantuan UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, penerima bantuan UMKM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan agar bantuan dapat segera dicairkan.

Sebagai informasi, berdasarkan APBN 2022, dana bantuan yang akan digelontorkan pemerintah untuk pemulihan ekonomi adalah sebesar Rp 455,62 triliun yang dialokasikan pada tiga kelompok.

Baca juga: 56 BUMN Gelar Rekrutmen Bersama BUMN 2022, Berikut Syarat, Cara Daftar, dan 3 Tahap Tesnya

Kelompok pertama yaitu penanganan kesehatan mendapat alokasi anggaran Rp 122,54 triliun, mencakup program vaksinasi, perawatan pasien Covid-19, insentif tenaga kesehatan, insentif perpajakan, dan penanganan Covid-19 di daerah.

Kelompok kedua yaitu perlindungan masyarakat, yakni Rp 154,76 triliun mencakup program bansos (PKH, sembako), Kartu Pra Kerja, BLT Desa, Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dan antisipasi perluasan perlinsos.

Sementara kelompok ketiga, sebesar Rp 178,32 triliun, dialokasikan untuk pemulihan ekonomi, melalui program Padat Karya untuk parekraf, ketahanan pangan, di bidang ICT, pembangunan kawasan industri, dan dukungan kepada UMKM, termasuk BLT UMKM (bantuan UMKM).

Cara cek bantuan UMKM tahun 2022 lewat eform BRI atau eform.bri.co.id/bpumeform.bri.co.id Cara cek bantuan UMKM tahun 2022 lewat eform BRI atau eform.bri.co.id/bpum

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com