KOMPAS.com – Tidak semua orang bisa mendapatkan bantuan pasang baru listrik dalam program pemasangan listrik gratis 2022.
Cara mendapatkan bantuan pasang listrik gratis terutama harus memenuhi syarat penerima bantuan pasang listrik gratis 2022.
Syarat tersebut harus dipenuhi sebagai bagian dari cara daftar subsidi listrik pasang baru. Apa saja syarat program pemasangan listrik gratis 2022?
Baca juga: Daftar Tarif Listrik 2022: Beda Harga Listrik Subsidi dan Non-subsidi
Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (Permen ESDM) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Bantuan Pasang Baru Listrik bagi Rumah Tangga Tidak Mampu.
Penerima bantuan pasang baru listrik atau BPBL adalah pemilik rumah yang mempakan warga negara Indonesia yang berhak mendapatkan BPBL.
Pasal 3 Permen ESDM Nomor 3 Tahun 2022 menyebut bahwa calon penerima bantuan pasang baru listrik atau BPBL merupakan rumah tangga yang:
Baca juga: Rincian Denda Telat Bayar Listrik 2021
Itulah syarat yang ditetapkan dalam program pemasangan listrik gratis 2022 untuk memenuhi cara daftar subsidi listrik pasang baru.
Selain harus sesuai kriteria persyaratan sebelum mendapat bantuan pasang listrik gratis 2022, penerima bantuan pasang baru listrik juga memiliki sejumlah kewajiban setelah mendapatkan bantuan pasang listrik gratis.
Pasal 13 regulasi yang sama memandatkan, penerima BPBL harus memelihara dan merawat instalasi tenaga listrik dan tidak mempeijualbelikan dan/atau memindahtangankan BPBL kepada pihak lain.
Baca juga: Tambah Daya dan Pasang Listrik Baru Wajib Pakai SLO, Apa Itu?
Yang dimaksud sebagai bantuan pasang baru listrik dalam aturan tersebut adalah bantuan pemasangan baru listrik bagi rumah tangga tidak mampu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.