KOMPAS.com – Tidak semua orang bisa mendapatkan bantuan pasang baru listrik dalam program pemasangan listrik gratis 2022.
Cara mendapatkan bantuan pasang listrik gratis terutama harus memenuhi syarat penerima bantuan pasang listrik gratis 2022.
Syarat tersebut harus dipenuhi sebagai bagian dari cara daftar subsidi listrik pasang baru. Apa saja syarat program pemasangan listrik gratis 2022?
Baca juga: Daftar Tarif Listrik 2022: Beda Harga Listrik Subsidi dan Non-subsidi
Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (Permen ESDM) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Bantuan Pasang Baru Listrik bagi Rumah Tangga Tidak Mampu.
Penerima bantuan pasang baru listrik atau BPBL adalah pemilik rumah yang mempakan warga negara Indonesia yang berhak mendapatkan BPBL.
Pasal 3 Permen ESDM Nomor 3 Tahun 2022 menyebut bahwa calon penerima bantuan pasang baru listrik atau BPBL merupakan rumah tangga yang:
Baca juga: Rincian Denda Telat Bayar Listrik 2021
Itulah syarat yang ditetapkan dalam program pemasangan listrik gratis 2022 untuk memenuhi cara daftar subsidi listrik pasang baru.
Selain harus sesuai kriteria persyaratan sebelum mendapat bantuan pasang listrik gratis 2022, penerima bantuan pasang baru listrik juga memiliki sejumlah kewajiban setelah mendapatkan bantuan pasang listrik gratis.
Pasal 13 regulasi yang sama memandatkan, penerima BPBL harus memelihara dan merawat instalasi tenaga listrik dan tidak mempeijualbelikan dan/atau memindahtangankan BPBL kepada pihak lain.
Baca juga: Tambah Daya dan Pasang Listrik Baru Wajib Pakai SLO, Apa Itu?
Yang dimaksud sebagai bantuan pasang baru listrik dalam aturan tersebut adalah bantuan pemasangan baru listrik bagi rumah tangga tidak mampu.
Bantuan meliputi instalasi tenaga listrik dan biaya pemasangannya, biaya sertifikasi laik operasi, biaya penyambungan baru ke PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), dan pengisian token listrik perdana.
Lebih lanjut, Pasal 7 aturan ini berbunyi, kegiatan pengadaan dan pemasangan BPBL dilaksanakan melalui penugasan kepada PT PLN (Persero).
Kegiatan pengadaan dan pemasangan BPBL dalam program pemasangan listrik gratis 2022 meliputi:
Baca juga: Cara Mengurus SLO Listrik, Daftar SLO Online di slodjk.esdm.go.id
Adapun PT PLN (Persero) bertanggung jawab atas kelancaran pelaksanaan pengadaan dan pemasangan BPBL. Untuk melaksanakan penugasan, PT PLN (Persero) mendapat penggantian biaya pengadaan dan pemasangan BPBL dari pemrintah yang dibayarkan setelah pekerjaan selesai.
Sementara itu, Pasal 10 aturan yang sama memandatkan bahwa instalasi tenaga listrik yang dipasang di rumah penerima bantuan pasang listrik gratis 2022 terdiri atas:
Itulah sederet informasi mengenai program pemasangan listrik gratis 2022, termasuk seputar syarat penerima bantuan pasang listrik gratis 2022.
Baca juga: Cek Tarif SLO PLN 2021 untuk Tambah Daya dan Pasang Listrik Baru
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.