Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN Dapat THR, Gaji Ke-13, dan Bonus Tukin 50 Persen, Menteri Tjahjo: Biar Semangat Melayani Masyarakat

Kompas.com - 16/04/2022, 18:45 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Dorong konsumsi masyarakat

 

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri menjadi salah satu momentum pertumbuhan konsumsi masyarakat, sehingga perlu strategi kebijakan untuk mendorong konsumsi masyarakat.

"Salah satu strateginya adalah melalui pemberian THR bagi karyawan, aparatur negara, dan pensiunan untuk mendorong konsumsi kelas menengah menjelang Idul Fitri sebagai strategi utuh untuk mendorong pemulihan ekonomi, melengkapi stimulus yang telah diberikan kepada kelompok masyarakat lain," ujar Sri Mulyani.

Selain mengatur pemberian THR, pemberian gaji ke-13 sebagai bantuan pendidikan akan dilaksanakan mulai Juli 2022, dengan komponen dan kelompok aparatur penerima yang sama dengan THR 2022.

Pelaksanaan teknis THR maupun gaji ke-13 lebih lanjut akan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan untuk yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), serta melalui Peraturan Kepala Daerah untuk yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com