JAKARTA, KOMPAS.com – Cara mengecek pinjaman online atau pinjol ilegal dan legal penting untuk diketahui oleh masyarakat. Hal ini agar masyarakat tidak terjebak pada pinjaman online ilegal (pinjol ilegal) yang ujungnya malah merugikan.
Setiap penyelenggara fintech lending atau pinjol di Indonesia, wajib terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan memeriksa di OJK, kita bisa mengetahui apakah itu aplikasi pinjaman online ilegal atau resmi.
Cara cek pinjol ilegal atau legal sendiri cukup mudah dilakukan. Ada beberapa metode yang bisa dipilih untuk memastikan aplikasi pinjol tersebut terdaftar atau tidak di OJK.
Misalnya, cara cek pinjol ilegal atau legal bisa Anda lakukan melalui laman resmi OJK. Selain itu, cek pinjaman online ilegal juga bisa Anda lakukan melalui kontak OJK maupun WhatsApp OJK.
Baca juga: Cerdiknya Putin Saat Wajibkan Bayar Gas Rusia Pakai Rubel
Lalu bagaimana cara mengcek pinjaman online ilegal atau legal? Simak penjelasannya berikut ini.
Dikutip dari laman Indonesia Baik, berikut beberapa cara mengcek pinjaman online ilegal atau legal yang bisa Anda coba dengan mudah.
Masyarakat bisa mengecek pinjaman online ilegal atau legal melalui WhatsApp resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berikut langkah-langkah atau cara memeriksa pinjol ilegal atau legal melalui WhatsApp:
Baca juga: Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2022, Cek Persyaratannya
Kedua, cara mengecek pinjol ilegal atau legal melalui laman resmi OJK bisa dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:
Cara cek pinjaman online ilegal atau legal melalui kontak OJK adalah dengan menghubungi Kontak OJK 157 @kontak157 di nomor telepon 157.
Baca juga: Kemenkeu Tambah Subsidi Bunga KUR Sebesar Rp 11,9 Triliun
Cara cek pinjaman online ilegal atau legal melalui email OJK adalah dengan mengirim pesan ke alamat email resmi OJK di konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id
Dikutip dari pemberitaan Kompas.com sebelumnya, Asosiasi Fintech Pembayaran Bersama Indonesia (AFPI) mengatakan, memang ada sindikat pinjaman online ilegal yang sengaja menjerumuskan seseorang dalam perilaku gali lubang tutup lubang saat mengajukan pinjaman.
"Masyarakat harus waspada dengan sindikat ini, sebab tidak ada cerita happy ending akibat pinjol ilegal," kata Direktur Eksekutif AFPI, Kuseryansah.
Baca juga: Intip Besaran Tukin Menko Luhut dan PNS Kemenko Marves
Nah, itulah beberapa cara mengecek pinjaman online ilegal atau legal yang perlu diketahui masyarakat agar tidak tertipu. Cek pinjol ilegal atau ilegal penting untuk dilakukan agar Anda tidak menjadi korban berikutnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.