Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besaran Tukin Pejabat dan PNS Kemenparekraf, Sandiaga Uno Dapat Rp 49,8 Juta Per Bulan

Kompas.com - 17/04/2022, 04:17 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


KOMPAS.com – Informasi seputar tunjangan kinerja Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kerap memunculkan rasa penasaran.

Besaran tukin atau tunjangan kinerja Kemenparekraf ditetapkan berbeda-beda tergantung pada kelas jabatan masing-masing.

Ketentuan terkait hal ini diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2021 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Baca juga: Intip Besaran Tukin Kemenhan, Prabowo Dapat Rp 43,6 Juta Per Bulan

Selain memuat pedoman besaran tukin PNS Kemenparekraf berdasarkan kelas jabatan Kemenparekraf, regulasi tersebut juga menetapkan besaran tukin Sandiaga Uno selaku Menparekraf.

Rincian tunjangan Kinerja kemenparekraf

Berdasarkan aturan tersebut, besaran tukin PNS Kemenparekraf adalah sebagai berikut:

  • Tunjangan kinerja Kemenparekraf kelas jabatan 17: Rp 33.240.000
  • Tunjangan kinerja Kemenparekraf kelas jabatan 16: Rp 27.577.500
  • Tunjangan kinerja Kemenparekraf kelas jabatan 15: Rp 19.280.000
  • Tunjangan kinerja Kemenparekraf kelas jabatan 14: Rp 17.064.000
  • Tunjangan kinerja Kemenparekraf kelas jabatan 13: Rp 10.936.000
  • Tunjangan kinerja Kemenparekraf kelas jabatan 12: Rp 9.896.000
  • Tunjangan kinerja Kemenparekraf kelas jabatan 11: Rp 8.757.600
  • Tunjangan kinerja Kemenparekraf kelas jabatan 10: Rp 9.979.200
  • Tunjangan kinerja Kemenparekraf kelas jabatan 9: Rp 5.079.200
  • Tunjangan kinerja Kemenparekraf kelas jabatan 8: Rp 4.595.150
  • Tunjangan kinerja Kemenparekraf kelas jabatan 7: Rp 3.915.950
  • Tunjangan kinerja Kemenparekraf kelas jabatan 6: Rp 3.510.400
  • Tunjangan kinerja Kemenparekraf kelas jabatan 5: Rp 3.134.250
  • Tunjangan kinerja Kemenparekraf kelas jabatan 4: Rp 2.985.000
  • Tunjangan kinerja Kemenparekraf kelas jabatan 3: Rp 2.898.000
  • Tunjangan kinerja Kemenparekraf kelas jabatan 2: Rp 2.708.250
  • Tunjangan kinerja Kemenparekraf kelas jabatan 1: Rp 2.531.250

Baca juga: Intip Besaran Tukin Menko Luhut dan PNS Kemenko Marves

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com