Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besaran Tunjangan Kinerja Polri, Kapolri Dapat Rp 43,6 Juta Per Bulan

Kompas.com - 17/04/2022, 18:29 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


KOMPAS.com – Bonus tunjangan kinerja Polri sebesar 50 persen bakal cair bersamaan dengan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 tahun 2022. Berapa besaran tunjangan kinerja Polri 2022?

Ketentuan mengenai tunjangan kinerja atau tukin Polri terbaru masih mengacu pada peraturan yang diterbitkan pada tahun 2018.

Regulasi tersebut adalah Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca juga: Besaran Tukin Pejabat dan PNS Kemenparekraf, Sandiaga Uno Dapat Rp 49,8 Juta Per Bulan

Artinya, besaran tukin Polri 2022, termasuk tunjangan kinerja Kapolri, masih tetap seperti tahun sebelumnya karena belum ada ketentuan baru yang mengatur kenaikan tukin tahun ini.

Daftar tunjangan kinerja Polri

Besaran tukin Polri terbaru ditetapkan beragam tergantung pada kelas jabatan masing-masing. Tukin Polri kelas jabatan 1 menjadi yang terendah, dengan besaran Rp 1.968.000.

Berikut rincian tunjangan kinerja Polri 2022 yang tercantum dalam Lampiran Perpres Nomor 103 Tahun 2018 selengkapnya:

  • Tukin Wakapolri: Rp 34.902.000
  • Tukin Polri kelas jabatan 17: Rp 29.085.000
  • Tukin Polri kelas jabatan 16: Rp 20.695.000
  • Tukin Polri kelas jabatan 15: Rp 14.721.000
  • Tukin Polri kelas jabatan 14: Rp 11.670.000
  • Tukin Polri kelas jabatan 13: Rp 8.562.000
  • Tukin Polri kelas jabatan 12: Rp 7.271.000
  • Tukin Polri kelas jabatan 11: Rp 5.183.000
  • Tukin Polri kelas jabatan 10: Rp 4.551.000
  • Tukin Polri kelas jabatan 9: Rp 3.781.000
  • Tukin Polri kelas jabatan 8: Rp 3.319.000
  • Tukin Polri kelas jabatan 7: Rp 2.928.000
  • Tukin Polri kelas jabatan 6: Rp 2.702.000
  • Tukin Polri kelas jabatan 5: Rp 2.493.000
  • Tukin Polri kelas jabatan 4: Rp 2.350.000
  • Tukin Polri kelas jabatan 3: Rp 2.216.000
  • Tukin Polri kelas jabatan 2: Rp 2.089.000
  • Tukin Polri kelas jabatan 1: Rp 1.968.000

Baca juga: Intip Besaran Tukin Kemenhan, Prabowo Dapat Rp 43,6 Juta Per Bulan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com