Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pahami Takaran Membayar Fidiah dengan Beras dan Caranya

Kompas.com - 18/04/2022, 05:35 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


KOMPAS.com – Informasi seputar cara membayar fidyah dengan beras banyak dicari pembaca, utamanya di bulan Ramadhan seperti saat ini.

Terkait hal ini, takaran membayar fidyah dengan beras juga penting diketahui bagi yang masih menyimpan pertanyaan mengenai bayar fidyah dengan beras berapa liter.

Ustaz M Mubasysyarum Bih dalam sebuah tulisannya yang dimuat islam.nu.or.id pernah menyampaikan penjelasan terkait hal ini.

Baca juga: Biaya dan Cara Daftar Nikah di KUA Secara Online, Berikut Alurnya

Penjelasan tersebut juga meliputi ketentuan bayar fidyah ibu hamil dengan beras hingga aturan bayar fidyah dengan beras untuk orang meninggal.

Dikutip dari laman islam.nu.or.id pada Senin (18/4/2022), secara bahasa fidyah adalah tebusan. Menurut istilah syariat, fidyah adalah denda yang wajib ditunaikan karena meninggalkan kewajiban atau melakukan larangan.

Cara membayar fidyah dengan beras dapat dilakukan oleh orang-orang yang masuk kategori wajib membayar fidyah puasa Ramadhan.

Berikut kategori orang yang wajib membayar fidyah:

  • Orang tua renta yang tidak sanggup lagi menjalankan puasa
  • Orang sakit parah yang tidak ada harapan sembuh dan tidak sanggup berpuasa
  • Ibu hamil atau menyusui yang mengalami kepayahan dengan berpuasa atau khawatir keselamatan anak/janin yang dikandungnya jika berpuasa
  • Orang meninggal dunia yang meninggalkan utang puasa
  • Orang yang menunda-nunda qadha puasa Ramadhan padahal ia memungkinkan untuk segera mengqadha, sampai datang Ramadhan berikutnya

Baca juga: Mau Bayar Biaya Nikah? Ini Cara Pembayaran KUA Via ATM BCA

Bayar fidyah dengan beras berapa liter?

Kadar dan jenis fidyah yang ditunaikan adalah satu mud makanan pokok untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. Ini juga berlaku sebagai takaran bayar fidyah ibu hamil dengan beras.

Selain itu, bayar fidyah dengan beras untuk orang meninggal dan kategori lainnya juga berpedoman pada acuan tersebut, agar tata cara membayar fidyah dengan beras bisa terlaksana dengan benar.

Adapun makanan pokok bagi mayoritas masyarakat Indonesia adalah beras. Ukuran mud bila dikonversikan ke dalam hitungan gram adalah 675 gram atau 6,75 ons.

Baca juga: Cara Bayar Pajak Motor di Bank Jateng via Aplikasi Sakpole Jateng

Inilah takaran membayar fidyah dengan beras. Hal ini berpijak pada hitungan yang masyhur, di antaranya disebutkan oleh Syekh Wahbah al-Zuhaili dalam kitab al-Fiqih al-Islami wa Adillatuhu.

Sementara menurut hitungan Syekh Ali Jumah dalam kitab al-Makayil wa al-Mawazin al-Syar’iyyah, satu mud adalah 510 gram atau 5,10 ons.

Sedangkan dikutip dari laman resmi baznas.go.id, menurut Imam Malik, Imam As-Syafi'I, fidyah yang harus dibayarkan sebesar 1 mud gandum (kira-kira 6 ons = 675 gram = 0,75 kg atau seukuran telapak tangan yang ditengadahkan saat berdoa).

Lalu menurut ulama Hanafiyah, fidyah yang harus dikeluarkan sebesar 2 mud atau setara 1/2 sha' gandum (jika 1 sha' setara 4 mud = sekitar 3 kg, maka 1/2 sha' berarti sekitar 1,5 kg).

Aturan terakhir ini biasanya digunakan untuk orang yang membayar fidyah berupa beras sebagai takaran membayar fidyah dengan beras. Adapun konversi kg ke liter dapat mengacu pada pemahaman umum yang berlaku di Indonesia.

Baca juga: Syarat dan Cara Bayar Pajak Motor di Bank Jatim

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemehub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemehub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Earn Smart
Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Whats New
Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com