Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Tips Memanfaatkan THR

Kompas.com - 18/04/2022, 09:05 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan hal yang tak terpisahkan dalam perayaan Hari Raya Keagamaan, seperti Idul Fitri.

THR yang diberikan tentunya sebagai dana tambahan untuk memenuhi kebutuhan dalam merayakan Hari Raya. Yang perlu diperhatikan adalah ketika menerima hak dari THR, jangan lupa untuk dipergunakan dengan sebaik-baiknya.

Karena apabila sampai salah memanfaatkan uang THR, bisa saja kita akan mengalami kesulitan keuangan alias boncos selepas Hari Raya. Oleh karena itu, kamu perlu tahu apa aja yang perlu dilakukan begitu menerima uang THR.

Baca juga: Jadwal Pencairan THR: ASN H-10 Lebaran, Pekerja Swasta H-7

Co-Founder Lifepal.co.id Benny Fajarai, membagikan tips dalam memanfaatkan THR agar keuangan tetap sehat.

1. Buatkan bujet alokasi pengeluaran

Keuangan yang sehat tergantung dari seberapa baiknya kamu dalam mengatur pengeluaran. Kunci dalam mengatur alokasi pengeluaran itu adalah kamu harus tahu mana pengeluaran yang prioritas dan mana yang enggak. Perlu diingat, kamu enggak cuma menerima THR saja di bulan ini, tetapi juga gaji bulanan.

Itu berarti pemasukan yang kamu terima dobel. Memastikan pemasukan tersebut digunakan dengan bijak, kamu bisa mengatur pengeluaran menggunakan rumus 50, 30, dan 20 persen. Sekitar 50 persen buat kebutuhan sehari-hari, 30 persen buat bayar utang (apabila ada) atau kebutuhan pribadi, dan 20 persen lagi buat ditabung ataupun investasi.

Apabila alokasi sudah terpenuhi, kamu tinggal mengalokasikan uang THR ke kebutuhan belanja Hari Raya sebesar 50 persen. Sisanya dapat kamu simpan dan digunakan sewaktu-waktu dibutuhkan.

2. Bereskan utang

Sebelum belanja buat kebutuhan Lebaran, ada baiknya kamu bereskan dulu utang-utang yang ada biar tidak kepikiran. Pasalnya, kamu bakal sibuk dan repot nih dalam mempersiapkan Hari Raya. Selain itu ada kemungkinan kamu bisa lupa buat bayar cicilanmu.

Seharusnya cicilan kartu kredit yang bisa dibayarkan tanpa bunga justru malah kena bunga karena dibayarnya lewat dari tenggat jatuh tempo. Ini masih ditambah dengan denda keterlambatan. Jadi, cicilan yang ada langsung dibayarkan tanpa perlu menunggu waktu jatuh tempo.

Baca juga: Ini Jadwal Pencairan THR PNS dan TNI-Polri

3. Alokasi investasi

Setelah bayar utang ataupun disisihkan sebagai tabungan, investasi juga bisa menjadi salah satu pilihan ketika mendapatkan THR. Memilih investasi yang tepat dapat menjadi langkah penting sebagai antisipatif terhadap risiko-risiko yang kemungkinan terjadi bisa ditanggulangi.

Banyak pilihan investasi yang bisa kamu pilih selama bulan Ramadhan ini. Apabila ingin memilih investasi yang aman, kamu bisa berinvestasi di deposito dengan bunga rata-rata 6 persen setahunnya. Apabila kamu mengincar profit yang lebih besar tentu dengan risiko tinggi, pertimbangkan berinvestasi pada instrumen saham.

4. THR jangan lupa ambil asuransi perjalanan

Saat mudik, asuransi perjalanan itu penting peranannya. Kalau terjadi apa-apa, keuangan kamu bisa terlindungi dengan dana asuransi. Sebab, risiko tersebut ditanggung dan menjadi ketentuan yang harus dipenuhi perusahaan asuransi dalam melindungi peserta asuransi.

Lagi pula, premi asuransi perjalanan itu bisa didapatkan sekitar Rp 100.000. Kamu sudah dapat perlindungan terhadap barang-barang pribadi, perawatan medis, hingga pemberian santunan.

Baca juga: THR PNS dan Pensiunan Cair H-10 Idul Fitri, Berapa Besarannya?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Whats New
Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Whats New
Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Whats New
Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Whats New
Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Whats New
Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Whats New
Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Whats New
Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Whats New
Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Whats New
RUPST MPXL Sepakati Pembagian Dividen dan Tambah Komisaris

RUPST MPXL Sepakati Pembagian Dividen dan Tambah Komisaris

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com