Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Pinjam Meminjam Efek, Layanan yang Dinilai Bisa Tambah Pendapatan Investor

Kompas.com - 18/04/2022, 18:05 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasar modal saat ini menjadi salah satu pilihan investasi yang semakin diminati masyarakat.

Namun tahukah Anda, selain saham dan reksa dana, pasar modal memiliki beragam instrumen investasi yang dapat menjadi alternatif, salah satunya layanan Pinjam Meminjam Efek (PME) di PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).

Kepala Unit Pinjam Meminjam Efek dan REPO KPEI Rachmadewi Sjahesti menjelaskan, layanan PME adalah peminjaman saham oleh KPEI dari pemberi pinjaman (lender) untuk dipinjamkan kepada peminjam (borrower) yang membutuhkan saham dalam rangka mendukung aktivitas bursa.

Baca juga: Tengah Jadi Sorotan, Apa Saja Tugas Maudy Ayunda sebagai Jubir Presidensi G20?

Adapun layanan PME diberikan kepada mitra KPEI antara lain anggota kliring, bank kustodian, dan pihak-pihak yang disetujui OJK seperti pendanaan efek Indonesia (PEI).

Menurutnya, terdapat beberapa manfaat yang diperoleh investor ketika menggunakan layanan PME ini.

Manfaat bagi lender, kata dia, mendapatkan keuntungan tambahan dan tetap menerima dividen pengganti, jika terdapat pembagian dividen ketika sahamnya dipinjamkan.

“Sedangkan manfaat bagi borrower, dapat menghindari potensi kegagalan saham untuk penyelesaian transaksi bursa. Manfaat lainnya, yaitu mendukung strategi transaksi short selling, exchange traded fund (ETF), margin trading baik yang dilakukan Anggota Kliring maupun nasabahnya,” tutur Rachmadewi, dalam keterangan resminya, Senin (18/4/2022).

Lebih lanjut ia bilang, investor ritel dapat menggunakan layanan PME melalui perusahaan sekuritas atau broker yang terdaftar sebagai anggota PME KPEI.

Nantinya lanjut dia, perusahaan sekuritas akan berhubungan langsung dengan pihak KPEI untuk menggunakan layanan tersebut.

“Ketika nanti ada permintaan pinjaman dari borrower, KPEI akan menghubungi calon lender, dan jika bersedia, KPEI akan memberikan fee kepada lender, dalam hal ini perusahaan sekuritas. Nanti, perusahaan sekuritas yang akan membagi kepada investor pemilik sahamnya,” ujarnya.

Baca juga: Subsidi Kedelai untuk Perajin Tempe Tahu Capai Rp 850 Miliar

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com