Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Cara Cek Bansos PKH 2022 lewat cekbansos.kemensos.go.id

Kompas.com - 18/04/2022, 18:51 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) pada bulan April 2022. Cek penerima bansos PKH dapat dilakukan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Selain itu, cek bansos PKH 2022 juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos. Para penerima manfaat hanya perlu mengikuti beberapa langkah di bawah ini untuk mengetahui pencairan bansos PKH.

Hanya masyarakat yang terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang akan mendapatkan bansos.

Sebagai informasi, Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program pemberian bantuan sosial (bansos) bersyarat kepada keluarga miskin sebagai penerima manfaat. Program ini telah berlangsung sejak 2007.

Baca juga: Grup MIND ID Targetkan Penurunan Emisi 1 Persen Tahun 2022

Untuk bansos PKH tahun 2022, Kementerian Sosial (Kemensos) menggelontorkan anggaran sebesar Rp 28,7 triliun. Dana bansos PKH ini akan disalurkan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) PKH.

Pencairan bansos PKH 2022 dibagi menjadi empat tahap, yakni pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober. Tahap pertama telah selesai pada Maret lalu. Sementara pencairan tahap kedua akan dilakukan pada bulan April ini dan dijadwalkan berlangsung hingga Juni.

Setelah tahap dua selesai, pencairan tahap ketiga bansos PKH akan dimulai pada Juli sampai September. Selanjutnya tahap keempat akan dilaksanakan pada bulan Oktober hingga Desember.

Baca juga: Kampanye Big Ramadan Sale, Shopee Tebar Promo Diskon Hingga 90 Persen

Cara cek bansos PKH di laman cekbansos.kemensos.go.id

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com sebelumnya, para penerima manfaat dapat mengetahui pencairan bansos PKH dengan melakukan pemeriksaan secara berkala. Salah satunya melalui situs cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;
  • Kemudian, masukkan wilayah (provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan) dan nama penerima manfaat sesuai KTP;
  • Ketik 8 huruf kode (dipisahkan dengan spasi) sesuai dengan yang tertera dalam kotak kode;
  • Jika huruf kode kurang jelas, klik tombol 'reload' untuk mendapatkan kode baru;
  • Setelah semua terisi, klik “Cari Data”
  • Sistem akan menunjukkan data penerima manfaat bansos dan statusnya.

Adapun data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Baca juga: Mengenal Pinjam Meminjam Efek, Layanan yang Dinilai Bisa Tambah Pendapatan Investor

Cara cek Bansos PKH via Aplikasi Cek Bansos

Penerima manfaat juga dapat memastikan nama dan status pencairan bansos PKH melalui Aplikasi Cek Bansos pada smartphone. Cara cek PKH 2022 di Aplikasi Cek Bansos, yakni:

  • Unduh aplikasi "Aplikasi Cek Bansos" yang resmi dengan developer atau pembuatnya adalah Kementerian Sosial Republik Indonesia;
  • Pilih “Buat Akun Baru” dan isi kolom yang tersedia, seperti nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, dan data sesuai KTP.
  • Selain itu, pendaftar juga diharuskan melampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP;
  • Setelah berhasil, data akan diverifikasi oleh Kementerian Sosial;
  • Setelah data terverifikasi, akun atau user ID akan diaktivasi dan menu pada Aplikasi Cek Bansos dapat diakses;
  • Lalu, login dengan username dan password yang ada;
  • Pilih menu “Cek Bansos” dan lengkapi data sesuai KTP;
  • Klik “Cari Data” dan sistem akan menunjukkan data penerima manfaat bansos dan statusnya.

Baca juga: Catat Kinerja Positif, Bank BJB Dinilai Mampu Kelola Bisnis secara Agresif dan Terukur

Cara cek bansos PKH 2022 lewat laman cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos dengan mudahTangkapan layar Aplikasi Cek Bansos Kemensos Cara cek bansos PKH 2022 lewat laman cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos dengan mudah

Tujuan PKH

Adapun tujuan dari adanya bansos PKH di antaranya adalah sebagai berikut:

  • Meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial;
  • Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan;
  • Mendorong perubahan perilaku dan kemandirian keluarga penerima manfaat;
  • Mengurangi kemiskinan;
  • Inklusi keuangan.

Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH

Komponen Kesehatan:

  • Kategori ibu hamil maksimal 2 kali kehamilan;
  • Kategori Anak usia dini, usia 0 sampai dengan 6 tahun, maksimal 2 anak.

Baca juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan Masih Dibuka, STAN Jadi yang Paling Banyak Diincar

Komponen Pendidikan:

  • Kategori SD atau MI sederajat, anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun;
  • Kategori SMP atau MTS sederajat, anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun;
  • Kategori SMA atau MA sederajat, anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Komponen Kesejahteraan Sosial:

  • Kategori lanjut usia 70 tahun ke atas maksimal 1 orang yang berada dalam keluarga;
  • Kategori penyandang disabilitas berat maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental.

Besaran bantuan PKH 2022

  • Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3 juta per tahun;
  • Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3 juta per tahun;
  • Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000 per tahun;
  • Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1,5 juta per tahun;
  • Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2 juta per tahun;
  • Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2,4 juta per tahun;
  • Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2,4 juta per tahun.

Baca juga: ID Food Buka Lowongan Kerja untuk S-1 dan D-4, Simak Cara Daftarnya

Penyaluran dana bansos PKH dilakukan melalui Bank Himbara yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN tanpa potongan biaya.

Nah, itulah informasi seputar cara cek bansos PKH melalui laman cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos.

Aplikasi Cek BansosKemensos Aplikasi Cek Bansos

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com