JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) melakukan penyesuaian terhadap jadwal operasional selama Hari Raya Idul Fitri 1443 H atau Lebaran 2022.
Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menjabarkan, sejumlah kegiatan bank sentral akan ditiadakan pada Jumat (29/4/2022) hingga Jumat (6/5/2022), seiring dengan penyesuaian jadwal operasional pada periode Idul Fitri.
Penyesuaian itu dilakukan selaras dengan telah diterbitkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
Baca juga: Libur Panjang Lebaran, Pemerintah Imbau Warga Tak Melancong ke Luar Negeri
"Serta dalam rangka menyediakan infrastruktur bagi pelayanan kepentingan transaksi perbankan untuk masyarakat," ujar Erwin, dalam keterangannya, Senin (18/4/2022).
Adapun kegiatan BI yang ditiadakan sementara ialah sebagai berikut:
Baca juga: Tips Bagi-bagi Angpao Lebaran agar Tak Ganggu Keuangan Pribadi
Lebih lanjut Erwin bilang, kegiatan operasional bank sentral akan kembali ke jadwal normal seluruhnya pada Senin 9 Mei 2022.
"Selanjutnya, pelaksanaan kegiatan operasional perbankan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing bank," ucap Erwin.
Baca juga: Cara Penukaran Uang Baru di BI untuk Angpau Lebaran via Online
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.