Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Robby Wahyudi
Program Director Katapel.id

Program Director Katapel.id, program akselerasi kekayaan intelektual kreatif

Kekayaan Intelektual, Sumber Emas Baru Abad 21

Kompas.com - 19/04/2022, 07:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

BAYANGKAN ketika Walt Disney, pencipta Mickey Mouse memutuskan untuk meninggalkan kecintaannya pada ilustrasi dan hanya bekerja selayaknya para pekerja awam pada saat itu?

Kita pasti akan hidup dalam masyarakat yang gelap dan menyedihkan tanpa Donald Duck dan Captain America.

Tetapi situasinya tidak seperti itu, karena pimpinan Disney saat itu, Keith Comstock mengizinkan ia mewujudkan mimpinya.

Walt membuat debut filmnya dan menciptakan monopoli atas undang-undang kekayaan intelektual saat ini.

Ketika William Shakespeare masih hidup, dia menulis drama dan bertindak sebagai produser, peran yang mirip dengan Christopher Nolan di bioskop abad ke-21.

Bedanya, Shakespeare adalah orang miskin yang menjual sebagian besar karyanya hanya untuk bertahan hidup.

Puluhan dasawarsa berlalu, pada tahun 2015 ketika Hideo Kojima, desainer game terkenal dan direktur kreatif Konami memutuskan untuk meninggalkan posisinya dan memulai Kojima Production dan kemudian memproduksi beberapa game terbesar yang pernah ada di dunia.

Apakah dia bisa melakukan itu tanpa sepengetahuan hukum kekayaan intelektual? Singkatnya, tidak.

Pertanyaannya adalah dari mana keuntungan kekayaan intelektual itu? Untuk menjawab itu kita harus terlebih dahulu memahami kekayaan intelektual.

Tujuan kekayaan intelektual

Setiap ide yang telah dipikirkan dan telah diberi warna di atas selembar kertas, setiap melodi yang disusun dan kemudian dinyanyikan, setiap cerita yang ditulis atau ilustrasi yang digambar, setiap ide yang diubah menjadi produk nyata dan memiliki nilai, inilah yang disebut Kekayaan Intelektual atau IP.

Indonesia, negara terbesar ke empat di dunia memiliki kemampuan untuk menjadi generator IP kreatif dengan jutaan kebudayaan yang kita miliki.

Saat kita terlelap, negara seperti Korea, Jepang, Cina, dan Amerika ‘menyerbu’ tanpa ampun dengan IP-nya.

Netflix, Disney+, HBO, Amazon Prime, dan banyak platform streaming membantu kemudahan mengimpor IP ke dalam negeri.

Saat ini, Indonesia menduduki peringkat 128 dunia dengan nilai 2,7 miliar dollar AS yang memungkinkannya mencapai posisi China (41), India (58), dan Jepang (59) dalam hal nilai IP.

Tapi ada sisi gelap dari cerita ini tentang IP. Kebanyakan orang Indonesia tidak tahu tentang kekayaan intelektual dan bahkan beberapa tidak tahu apa itu Kekayaan Intelektual.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com