Padahal di kampus dia masuk dalam deretan mahasiswa berprestasi.
Ketika dikonfirmasi perusahaan tempat magang menjelaskan bahwa mahasiswa juga mesti menjalankan tugas remeh-temeh karena bagian dari pekerjaan yang harus ditekuni.
Jika berada di toko, harus menangani seluruh aktivitas operasional, tidak cuma yang bersifat manajerial saja. Termasuk aksi bersih-bersih tentunya.
Selain tugas yang tidak sesuai, tidak sedikit yang mengeluh “gabut”. Sebuah istilah untuk menyingkat “gaji buta” karena tidak beri tugas atau lebih banyak menganggur daripada bekerja.
Bisa jadi perusahaan tempat magang tidak siap mengatur tugas yang mesti diberikan. Yang ada hanya menerima mahasiswa magang tanpa menyiapkan tugas yang harus dikerjakan.
Kedua, jam kerja tidak menentu. Jika ada mahasiswa magang dengan aktivitas yang minim, di lain sisi ada yang justru merasa dieksploitasi, diperlakukan seperti karyawan tetap.
Jika karyawan tetap lembur, maka mahasiswa magang ikut lembur juga. Bahkan ada yang menerapkan jam kerja tidak menentu, tergantung ketersediaan tugas.
Jika ada yang bertanya, jam kerja sampai pukul berapa, jawabnya adalah jam pulang tidak ditentukan.
Merujuk ke Permenaker no 6 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Permagangan di Dalam Negeri, jam magang mengikuti jam kerja di kantor, yang tentunya bukan tidak ditentukan.
Selain itu juga tidak diperkenankan magang pada hari libur resmi yang ditetapkan pemerintah. Kenyataannya, masih ada juga perusahaan yang memberikan “tugas” pada hari libur.
Ketiga, uang transportasi tidak dibayar. Mahasiswa magang yang “gabut” mungkin tidak terlalu mengeluh jika tidak diberi uang transportasi.
Lain dengan yang merasa tenaganya dieksploitasi. Meski keduanya sama-sama praktik yang tidak benar.
Peserta magang semestinya diberikan uang transportasi, uang makan dan insentif, demikian jika mengacu ke pasal 13 ayat 2 Permenaker no 6 tahun 2020.
Perusahaan berkilah bahwa mahasiswa tidak berorientasi uang, tetapi mencari pengalaman kerja.
Namun rasanya tidak manusiawi juga jika harus menanggung beban kerja tanpa memperoleh insentif, sementara peserta magang memberikan kontribusi yang cukup berarti bagi perusahaan.