Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BOS Kemenag 2022 Kapan Cair? Cek Jadwal, Juknis dan Besarannya di Sini

Kompas.com - 19/04/2022, 15:25 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) segera kembali mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) madrasah tahun 2022 atau yang sering disebut dengan BOS Kemenag 2022.

Pencairan BOS Kemenag Tahun 2022 Tahap l dilakukan untuk 31.838 madrasah sudah dimulai sejak Maret sebesar Rp 2,2 triliun dan April ini akan dicairkan sebesar Rp 1,3 triliun.

Ini sekaligus menjadi jawaban bagi yang masih menyimpan rasa penasaran mengenai BOS Kemenag 2022 kapan cair.

Baca juga: Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Disebut Mustahik, Siapa Saja?

“Kami sedang berupaya agar pencairan BOS Tahap l seluruhnya selesai sebelum tanggal 22 April 2022,” terang Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag M Isom Yusqi dikutip dari laman resmi Kemenag pada Selasa (19/4/2022).

Besaran dan penerima BOS Kemenag 2022

Isom Yusqi menjelaskan, data calon penerima BOS Kemenag Tahun 2022 sebanyak 48.098 madrasah. Jumlah ini terdiri atas 23.666 Madrasah Ibtidaiyah (MI), 16.363 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan 8.069 Madrasah Aliyah (MA).

Pada Maret 2022, telah dilakukan pencairan sebesar Rp 2,2 triliun. Isom menambahkan, SK Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk pembayaran BOS berikutnya sudah terbit.

Berkenaan itu, akan segera dicairkan pembayaran BOS untuk 16.260 madrasah, terdiri atas 8.391 MTs dan 7.869 MA sebesar Rp 1,3 triliun.

Baca juga: Kapan Waktu yang Paling Tepat untuk Membayar Zakat Fitrah?

“Pekan lalu, tepatnya 12 April 2022, telah dilakukan langkah-langkah akselerasi pencairan BOS yang melibatkan para pihak dari Kemenag RI, KPPN dan pihak perbankan,” tandasnya.

Ia menambahkan, sesuai rencananya pencairan BOS dilakukan pada 18 April 2022 untuk 8.391 MTs dengan dana Rp 664,2 juta.

“Adapun Madrasah Aliyah, kami usahakan cair pada 19 April 2022 untuk 7.869 MA dengan dana Rp 719,7 juta. Kami berharap tidak ada kendala teknis dan administrasi dalam proses pencairannya,” sambungnya.

Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama pada Direktorat KSKK Madrasah Aceng Abdul Aziz menambahkan bahwa pihaknya terus berkomitmen meningkatkan layanan, termasuk dalam pencairan BOS Kemenag 2022.

Baca juga: Siap-siap, THR PNS 2022 Cair H-10 Lebaran, Gaji ke-13 Cair Juli 2022

Sebab, dana BOS Kemenag Tahun 2022 menjadi sumber pembiayaan mutlak bagi pelaksanaan pembelajaran di tingkat madrasah.

“Kami dan pengelola madrasah terus bekerja keras berupaya mewujudkan madrasah mandiri dan berprestasi. Bahkan dalam bulan April 2022 ini juga kami sedang merencanakan BOS tambahan melalui program reformasi madrasah, yaitu Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi (BKBA),” tuturnya.

Juknis BOS 2022 Kemenag

Setelah dana BOS cair, Aceng berharap madrasah bisa langsung memanfaatkannya sesuai petunjuk teknis atau Juknis BOS 2022 Kemenag.

Juknis tersebut diatur dalam Keputusan DIrektur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6065 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Pendidikan dan Bantuan Operasional Sekolah pada Madrasah Tahun Anggaran 2022.

Pihaknya saat ini tengah mempersiapkan penyaluran BOS Madrasah tahap kedua agar bisa dicairkan lebih cepat. Untuk itu, diperlukan sinergi semua pihak.

Baca juga: Perhitungan THR 2022, Cek Besaran THR 2022 Karyawan Swasta

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerjasama menyiapkan akselerasi pencairan BOS TA 2022 yakni Tim Bos Kemenag RI, pihak KPPN Kemenkeu dan pihak bank penyalur. Semoga keberkahan Ramadhan bisa kita rasakan bersama dan menyambut Idul Fitri dengan penuh suka cita,” tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com