Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada PPS dan Peningkatan Impor, Penerimaan Pajak RI Capai Rp 322,46 Triliun

Kompas.com - 20/04/2022, 13:45 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencatat, penerimaan pajak sudah mencapai Rp 322,46 triliun hingga Maret 2022. Penerimaan ini tumbuh 41,36 persen (yoy).

Bendahara negara ini menuturkan, porsinya sudah mencapai 25,49 persen dari target APBN Rp 1.265 triliun. Tingginya penerimaan pajak ditopang oleh pemulihan ekonomi yang terlibat dari indeks PMI, harga komoditas, dan ekspor impor.

Tingginya penerimaan ini juga dipengaruhi oleh adanya Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang masih berlangsung hingga Juni 2022 dan basis penerimaan yang rendah di periode yang sama tahun lalu (low base effect).

"Kalau tumbuhnya 41,56 persen, karena salah satunya adalah low base effect, pemulihan ekonomi berjalan, pergeseran penerimaan dari pajak seperti untuk impor, ada PPS memberi kontribusi pada penerimaan pajak," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITa, Rabu (20/4/2022).

Baca juga: Tiga Industri Ini Tumbuh, Penerimaan Pajak Tembus Rp 199,4 Triliun hingga Februari 2022

PPN dan PPnBM

Ketua Umum Ikatan Ahli Ekonomi Indonesia (IAEI) ini merinci, PPN nonmigas tercapai sebesar Rp 172,09 triliun atau 27,16 persen dari target.

Lalu, PPN dan PPnBM tercapai Rp 130,15 triliun dari target 23,48 persen dari target, PPB dan pajak lainnya sebesar Rp 2,29 triliun atau 7,69 persen dari target, serta PPh migas Rp 17,94 triliun atau 37,91 persen dari target.

"Pertumbuhan kelihatan sangat tinggi karena tahun lalu sampai dengan Maret, basis penerimaan pajak kita masih rendah, karena waktu itu kita masih memberikan fasilitas bagi dunia usaha dalam menghadapi Covid-19 yang sangat menekan, sehingga tahun lalu pertumbuhannya -1,7 persen," beber Sri Mulyani.

Dilihat dari jenis pajaknya, PPN dalam negeri punya kontribusi paling tinggi, yakni 21,1 persen. Hingga Maret, pertumbuhannya mencapai 26,5 persen (ytd) dan 48,3 persen (mtm).

Kemudian diikuti oleh PPN impor dengan kontribusi atau tumbuh 41,8 persen (ytd), PPh Badan dengan kontribusi 15,1 persen atau tumbuh 136 persen (ytd), dan PPh 21 dengan kontribusi 12,7 persen atau tumbuh 18,8 persen (ytd).

Baca juga: Pakai Canva, Home Box Office hingga Ask FM Kini Dipungut PPN 11 Persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Mulai 1 Juni KCI Tambah Perjalanan Commuter Line di Stasiun Manggarai Pada Jam Sibuk

Mulai 1 Juni KCI Tambah Perjalanan Commuter Line di Stasiun Manggarai Pada Jam Sibuk

Whats New
Ini Strategi Angkasa Pura II Bikin Laba Usaha 'Meroket' 399 Persen Kuartal I-2023

Ini Strategi Angkasa Pura II Bikin Laba Usaha "Meroket" 399 Persen Kuartal I-2023

Whats New
Catat, 5 Emiten Ini 'Cum Date' Ahir Mei 2023, Ada BRIS, MIKA, IDEA

Catat, 5 Emiten Ini "Cum Date" Ahir Mei 2023, Ada BRIS, MIKA, IDEA

Whats New
Simak 3 Tips Investasi Saham di Tengah Potenai Gagal Bayar Utang AS

Simak 3 Tips Investasi Saham di Tengah Potenai Gagal Bayar Utang AS

Whats New
Lima Emiten Bakal Bayarkan Dividen Akhir Mei Ini, Ada TOWR, INCO, EXCL

Lima Emiten Bakal Bayarkan Dividen Akhir Mei Ini, Ada TOWR, INCO, EXCL

Whats New
Ini Alasan Mengapa Gen Z Lebih Memilih Pekerjaan Lepas

Ini Alasan Mengapa Gen Z Lebih Memilih Pekerjaan Lepas

Whats New
Dorong Inklusi Keuangan, BRI Insurance Lakukan Edukasi Asuransi Syariah di ITS Surabaya

Dorong Inklusi Keuangan, BRI Insurance Lakukan Edukasi Asuransi Syariah di ITS Surabaya

Rilis
Bank AS JPMorgan Terus Pangkas Staf, Pekan Ini PHK Lagi 500 Karyawan

Bank AS JPMorgan Terus Pangkas Staf, Pekan Ini PHK Lagi 500 Karyawan

Whats New
Sepanjang Kuartal I-2023, BC Batam Selamatkan Kerugian Negara Rp 30,8 Miliar

Sepanjang Kuartal I-2023, BC Batam Selamatkan Kerugian Negara Rp 30,8 Miliar

Whats New
Masih Kalah dari Rentenir, LPS Ungkap 6 BPR 'Gulung Tikar' Tiap Tahun

Masih Kalah dari Rentenir, LPS Ungkap 6 BPR "Gulung Tikar" Tiap Tahun

Whats New
Negosias Plafoni Utang AS Menuju Kesepakatan, Wall Street Berakhir Hijau

Negosias Plafoni Utang AS Menuju Kesepakatan, Wall Street Berakhir Hijau

Whats New
[POPULER MONEY] Kasus Kartel Migor, 7 Perusahaan Terbukti Bersalah | Menteri ESDM Geram Shell Ogah Lepas Blok Masela

[POPULER MONEY] Kasus Kartel Migor, 7 Perusahaan Terbukti Bersalah | Menteri ESDM Geram Shell Ogah Lepas Blok Masela

Whats New
'Backlog' Perumahan Masih Tinggi, Hunian TOD Makin Dibutuhkan

"Backlog" Perumahan Masih Tinggi, Hunian TOD Makin Dibutuhkan

Whats New
Apa Itu Samsat Keliling: Layanan dan Jam Operasional

Apa Itu Samsat Keliling: Layanan dan Jam Operasional

Spend Smart
Apa Kepanjangan Samsat?

Apa Kepanjangan Samsat?

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+