Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Berencana Tunda Penerapan Cukai Plastik dan Minuman Manis ke 2023

Kompas.com - 20/04/2022, 14:56 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani mengungkapkan, pengenaan cukai plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) kemungkinan ditunda ke tahun 2023.

Dia menuturkan, hal ini tak lepas dari kondisi ekonomi di Indonesia pada tahun 2022.

"Tampaknya dari perkembangan sampai saat ini memang ada kemungkinan kebijakan cukai plastik dan minuman berpemanis bisa kemungkinan kita bawa ke 2023," kata Askolani dalam konferensi pers APBN KITa, Rabu (20/4/2022).

Baca juga: Pemerintah Diminta Terapkan Cukai Plastik dan Minuman Berpemanis Tahun Depan

Dia menuturkan, penerapan penambahan Barang Kena Cukai (BKC) perlu memperhatikan beberapa aspek, yakni pemulihan ekonomi, pelaku usaha, dan masyarakat pada umumnya.

Adapun hingga akhir tahun 2022, pemerintah masih akan menggodok regulasinya lintas kementerian.

Asal tahu saja, pengenaan cukai pada MBDK diprediksi meningkatkan penerimaan negara dari Rp 2,7 triliun hingga Rp 6,25 triliun. Regulator juga menargetkan penerimaan cukai dari plastik Rp 1,9 triliun dan cukai MBDK Rp 1,5 triliun tahun 2022.

"Tentu akan terus kita pantau di 2022 ini sampai akhir tahun. Paling tidak kita memprioritaskan untuk siapkan regulasinya yang akan kita lakukan di lintas kementerian," tandas dia.

Sebagai informasi, pemerintah menargetkan penerimaan cukai mencapai Rp 203,92 triliun. Targetnya naik 4,3 persen dari realisasi 2021 sebesar Rp 195,5 triliun.

Sebelumnya diberitakan, Pakar Advokasi Center for Indonesia Strategic Development Initiatives (CISDI), Abdillah Ahsan meminta pemerintah segera menerapkan cukai MBDK.

Pasalnya, konsumsi minuman ini menempati posisi ketiga tertinggi di wilayah ASEAN. Total peningkatannya tembus hingga 15 kali lipat dalam 20 tahun terakhir. Jenis minuman berpemanis yang meningkat paling signifikan adalah air teh dalam kemasan.

Berdasarkan data Wild, konsumsi minuman manis dalam kemasan Indonesia menjadi tertinggi ketiga setelah Thailand dan Maldives. Konsumsi di Thailand mencapai 59,81 liter per orang per tahun, sementara di Maldives sebesar 37,86 liter per orang per tahun.

Baca juga: Selisik Proposal Pajak Sri Mulyani ke DPR, dari PPN hingga Cukai Plastik

Di Indonesia, konsumsinya mencapai 20,23 liter per orang per tahun. Negara lain yang masuk dalam jajaran lima besar adalah Sri Lanka dan Myanmar dengan masing-masing konsumsi sebesar 10,78 liter dan 5,21 liter per orang per tahun.

Khusus konsumsi air teh dalam kemasan yang menjadi salah satu jenis MBDK, mencapai 250 juta liter lada tahun 2011. Angkanya meningkat menjadi sekitar 400 juta liter dalam 3 tahun, tepatnya tahun 2014.

"Ini kondisi yang sangat mengkhawatirkan sehingga penting sekali untuk melakukan pencegahan dengan mengurangi (konsumsi)," ucap dia.

Baca juga: Industri Tolak Cukai Plastik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com