Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenperin Sidak Produsen dan Distributor Minyak Goreng Curah, Bagaimana Hasilnya?

Kompas.com - 20/04/2022, 17:37 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama dengan Tim Satuan Petugas (Satgas) Pangan Polri baru-baru ini melakukan sidak ke sejumlah perusahaan produsen dan distributor minyak goreng sawit yang ada di Jakarta dan Bekasi.

Dalam sidak itu terdapat distributor minyak goreng "nakal" yang berada di Cipete, Jakarta Selatan, tidak mengikuti aturan yang dibuat oleh Kemenperin.

Lantas bagaimana hasil sidak dan pengawasan pemerintah dan Tim Satgas Pangan sejauh ini?

Baca juga: Belum Ada Perusahaan yang Ajukan Klaim Subsidi Minyak Goreng Curah

Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, pihaknya hingga kini terus melakukan monitoring terkait target produksi serta proses penyaluran minyak goreng curah bersubsidi ke tingkat pengecer.

"Sejauh ini, kami memantau harga jual minyak goreng curah subsidi di Cipete sudah sesuai HET (harga eceran tertinggi) pasca sidak. Tim Pengawas Program MGC Subsidi sedang memantau penyalurannya, mulai dari produsen, distributor D1, D2 dan pengecer," katanya kepada Kompas.com, Rabu (20/4/2022).

Terkait beberapa produsen minyak goreng sawit yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), menurut Febri, memang termasuk perusahaan yang diawasi Tim Satgas MGC Bersubsidi.

Keseluruhan perusahaan produsen minyak goreng sawit telah terdaftar di Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH). "Yang kami awasi adalah semua produsen migor, distributor D1, D2 dan agen/pengecer yang terdaftar dalam SIMIRAH," ujarnya.

Kemenperin mencatat sebanyak 75 industri minyak goreng sawit terlibat dalam program pemerintah, menyediakan serta menyalurkan minyak goreng curah bersubsidi bagi masyarakat dan pelaku UMKM. Ke-75 industri minyak goreng sawit ini telah mengantongi nomor registrasi dan mengikat kontrak dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Kemudian, Kemenperin juga mencatat, sampai 19 April 2022, data SIMIRAH menunjukkan distribusi minyak goreng curah bersubsidi mencapai 136.720 ton atau rata-rata 7.197 ton per hari.

Angka tersebut sesuai perkiraan Kemenperin pada minggu lalu, rata-rata distribusi minyak goreng curah bersubsidi pada minggu ketiga April, akan mencapai rata-rata sebanyak 7.000 ton per hari atau memenuhi kebutuhan secara nasional.

Baca juga: Kejutan di Balik Gaib dan Mahalnya Minyak Goreng

Liaison Officer Satgas Pangan Polri untuk Kementerian Perindustrian Kombes Polisi Eko Sulistyo Basuki mengungkapkan bahwa sidak yang dilakukan, Kamis (14/4/2022), ditemukan adanya distributor D1 yang "nakal".

Distributor nakal tersebut melakukan pengemasan ulang minyak goreng curah bersubsidi menggunakan jeriken 5 liter yang dijual di atas harga eceran tertinggi (HET), dengan harga Rp 85.000 per jeriken atau Rp 17.000 per liter.

Padahal, bila mengacu HET, minyak goreng curah ini hanya dijual Rp 14.000-Rp 15.500 per liter. Selain itu, tidak ada bukti penjualan minyak goreng dalam jeriken.Kemenperin pun telah memberikan peringatan tertulis kepada 24 produsen minyak goreng.

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita sebelumnya berharap, ke-24 produsen tersebut tidak sampai ke tahap pembekuan izin usaha.

Baca juga: Asosiasi Pedagang Pasar Terkejut Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Kasus Ekspor Minyak Goreng

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com