Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Mudik Via Laut? Cek Tarif Kapal Penyeberangan Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk

Kompas.com - 20/04/2022, 20:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Jelang libur Lebaran 2022 ada baiknya masyarakat yang ingin mudik dengan menyeberang antarpulau seperti Jawa-Sumatera dan Jawa-Bali, untuk mengetahui tarif penyeberangan.

Setelah mengetahui tarif penyeberangan maka bisa memperkirakan berapa biaya yang diperlukan untuk melakukan perjalanan mudik tahun ini.

Mengutip laman resmi Ferizy, Rabu (20/4/2022), terdapat pengenaan tarif yang berbeda antara penumpang dewasa dan bayi, serta jenis kendaraan yang dikelompokan menjadi 12 golongan.

Baca juga: Mudik Bersama BUMN 2022, Jasa Raharja Koordinasikan 510 Bus dan 24 Kereta Api

Adapun Ferizy merupakan website milik PT ASDP Ferry Indonesia (Persero) untuk pemesanan tiket kapal ferry lintasan Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk secara online.

Untuk layanan penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni beroperasi 24 jam setiap hari. Sedangkan, waktu tempuh Merak-Bakauheni umumnya berkisar 2-3 jam dengan jarak tempuh 30,6 kilometer.

Sementara untuk layanan penyeberangan Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk beroperasi 24 jam setiap hari. Sedangkan, waktu tempuh Ketapang-Gilimanuk berkisar 45 menit dengan jarak tempuh 50 kilometer.

Golongan kendaraan

Adapun secara rinci, 12 golongan kendaraan tersebut terdiri dari:

- Golongan I : sepeda

- Golongan II : sepeda motor kurang dari 500 cc dan gerobak dorong

- Golongan III : sepeda motor besar yang memiliki kapasitas lebih dari 500 cc dan kendaraan roda tiga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pukul Pegawai Restoran Ramen, Driver Gojek Dipolisikan hingga Diputus Kemitraannya

Pukul Pegawai Restoran Ramen, Driver Gojek Dipolisikan hingga Diputus Kemitraannya

Whats New
Jokowi Singgung Tingginya Margin Bunga Bersih Perbankan, Bos BCA Berikan Penjelasan

Jokowi Singgung Tingginya Margin Bunga Bersih Perbankan, Bos BCA Berikan Penjelasan

Whats New
IHSG Ditutup Melemah, Akhiri Penguatan 3 Hari Berturut

IHSG Ditutup Melemah, Akhiri Penguatan 3 Hari Berturut

Whats New
Menjemput (Rumah) Impian Milenial

Menjemput (Rumah) Impian Milenial

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di Kuartal IV-2022 Tunjukkan Perlambatan

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di Kuartal IV-2022 Tunjukkan Perlambatan

Whats New
Kepala Otorita: dari 142 Investor, 90 Persen Serius Investasi Proyek IKN

Kepala Otorita: dari 142 Investor, 90 Persen Serius Investasi Proyek IKN

Whats New
Shopee Sempat Error, Manajemen: Saat Ini Sudah Berangsur Normal

Shopee Sempat Error, Manajemen: Saat Ini Sudah Berangsur Normal

Whats New
Mengenal Apa Itu QRIS dan Cara Menjadi Merchantnya

Mengenal Apa Itu QRIS dan Cara Menjadi Merchantnya

Work Smart
Waspadai Modus Penipuan File APK, Kominfo: Hati-hati, Jangan Diunduh

Waspadai Modus Penipuan File APK, Kominfo: Hati-hati, Jangan Diunduh

Whats New
DMO Minyak Goreng Naik Jadi 50 Persen, Ekspor CPO ‘Dibekukan’

DMO Minyak Goreng Naik Jadi 50 Persen, Ekspor CPO ‘Dibekukan’

Whats New
NIM Perbankan 4,4 Persen, Jokowi: Mungkin Tertinggi di Dunia

NIM Perbankan 4,4 Persen, Jokowi: Mungkin Tertinggi di Dunia

Whats New
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka, Hati-hati Penipuan Catut Tim Manajemen

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka, Hati-hati Penipuan Catut Tim Manajemen

Whats New
Luhut: Kenaikan Harga Minyakita akibat Pasokan Domestik Kurang

Luhut: Kenaikan Harga Minyakita akibat Pasokan Domestik Kurang

Whats New
Asosiasi Pedagang Pasar Minta Kebijakan Beli Minyakita Pakai KTP Diawasi Ketat

Asosiasi Pedagang Pasar Minta Kebijakan Beli Minyakita Pakai KTP Diawasi Ketat

Whats New
Pembatasan BBM, Pertamina: 4,3 Juta Kendaraan Terdaftar di MyPertamina

Pembatasan BBM, Pertamina: 4,3 Juta Kendaraan Terdaftar di MyPertamina

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+