Besaran Rp 2,5 juta tersebut adalah nominal zakat dalam rupiah. Selanjutnya, nominal tersebut digunakan untuk menghitung besaran zakat saham sesuai rumus perhitungan zakat saham.
Misalnya, Bapak A memiliki saham XXXX sebanyak 100 lot dimana harga pasar per lembar sebesar Rp 645 (1 lot sama dengan 100 lembar).
Nilai zakat Bapak A dalam saham adalah Rp 2,5 juta : (Rp645,- x 100 lembar) = 38,75 lot atau pembulatan menjadi 39 lot.
Untuk itu, Bapak A harus memindahkan 39 lot sahamnya sebagai zakat saham. Itulah informasi mengenai cara menghitung zakat saham.
Baca juga: Kapan Waktu yang Paling Tepat untuk Membayar Zakat Fitrah?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.