Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Bakal Gelar Aksi May Day pada 14 Mei, Ini Daftar Tuntutannya

Kompas.com - 20/04/2022, 21:16 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para buruh akan melakukan aksi pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day.

Ketua Umum Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, di Jakarta aksi akan dilakukan di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Di daerah, para buruh juga melakukan aksi di Kantor KPUD Provinsi.

Said Iqbal bilang, aksi buruh tersebut akan mengusung tuntutan pemilu jujur adil, tolak politik uang, dan pemilu harus diselenggarakan 14 Februari 2024.

"Dari KPU, aksi akan dilanjutkan di Bundaran Hotel Indonesia dengan menyuarakan tuntutan tolak Omnibus Law, turunkan harga kebutuhan bahan pokok, dan copot Menteri Perdagangan yang telah kalah dengan mafia minyak goreng," kata dia melalui keterangan tertulis, Rabu (20/4/2022).

Baca juga: Presiden Partai Buruh: Seharusnya Buruh di Kota Industri yang Dapat Subsidi Upah, Bukan Semata yang Bergaji di Bawah Rp 3,5 Juta...

Berhubung pada 1 Mei, mendekati Lebaran, para buruh akan merayakan Peringatan May Day pada 14 Mei 2022.

Aksi tersebut direncanakan akan berada di depan Gedung DPR RI. Setelah itu, akan dilakukan deklarasi perjuangan buruh oleh Partai Buruh dan gerakan buruh Indonesia di Jakarta International Stadium (JIS) atau Istora Senayan.

Dalam perayaan May Day, akan dihadiri Partai Buruh bersama 4 Konfederasi Serikat Buruh, 60 Federasi Serikat Buruh tingkat nasional, Serikat Petani Indonesia (SPI), Jala PRT, UPC, Forum Guru Honorer, Gerakan Perempuan Indonesia, Buruh Migran, Ojol, Organisasi Pemuda dan Kemahasiswaan.

Selain di Jakarta, aksi May Daya juga diikuti puluhan ribu buruh di Bandung, Semarang, Surabaya, Makasar, Banjarmasin, Medan, Batam, Ternate, Gorontalo, Manokwari, dan ratusan kota besar lainnya.

Baca juga: Harus Kontan, Ini Ketentuan THR bagi Pekerja Kontrak, Tetap, dan Buruh Harian Lepas

Dalam aksi 14 mei nanti, Partai Buruh dan Gerakan Buruh Indonesia akan menyuarakan 11 tuntutan sebagai berikut:

1. Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja

2. Turunkan harga kebutuhan pokok (minyak goreng, daging, tepung, telurl), BBM, dan gas.

3. Sahkan RUU PPRT, Tolak revisi UU PPP, tolak revisi UU SP/SB

4. Tolak upah murah

5. Hapus outsourcing (alih daya)

6. Redistribusi kekayaan yang adil dengan menambah program jaminan sosial (jaminan makanan, perumahan, pengangguran, pendidikan, dan air bersih)

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com