Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Kejutan Dibalik Mahalnya Minyak Goreng | Mudik Bersama BUMN 2022 | Profil Permata Hijau Group

Kompas.com - 21/04/2022, 05:15 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

1. "Kejutan" di Balik Gaib dan Mahalnya Minyak Goreng

“Saya terkejut dan tidak menyangka," ujar Sudaryono usai mengetahui Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardana menjadi tersangka kasus izin ekspor minyak goreng.

Sudaryono adalah Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (DPP APPSI). Ia kerap bicara lantang terkait persoalan mahal dan langkanya minyak goreng.

Namun, penetapan pejabat Kemendag sebagai tersangka kasus izin ekspor minyak goreng bak kejutan baginya. Sebab, pengumuman itu disampaikan Kejaksaan Agung di tengah getolnya pemerintah menyatakan adanya mafia yang membuat minyak goreng langka dan mahal.

Meski begitu, Sudaryono masih mengedepankan asas praduga tidak bersalah hingga ada putusan pengadilan nanti.

Selengkapnya baca di sini

2. Mudik Bersama BUMN 2022, Jasa Raharja Koordinasikan 510 Bus dan 24 Kereta Api

Sebanyak 25 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyiapkan 510 unit bus dan 24 kereta api untuk program Mudik Bersama BUMN 2022.

Dalam program ini, PT Jasa Raharja (Persero) menjadi koordinatornya.

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono mengatakan, program Mudik Bersama BUMN 2022 ini dilakukan untuk mengurangi jumlah pemudik dengan kendaraan pribadi.

Pasalnya, berdasarkan data Kementerian Perhubungan pada periode mudik Lebaran 2022 akan ada 85,5 juta pemudik dan 40 juta di antaranya menggunakan kendaraan pribadi.

Selengkapnya baca di sini

3. Ironi Kemendag: Paling Keras Teriak Mafia Migor, Pejabatnya Malah Jadi Tersangka

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag) berinisial IWW alias Indrasari Wisnu Wardhana jadi tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah.

Selain Indrasari, Kejaksaan Agung juga menjerat tiga orang dari pihak swasta. Mereka berinisial MPT (Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia), SMA (Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG), dan PT (General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com