Mengutip Tribun Surabaya, Jumat (22/10/2021), ZO terus dikejar-kejar debt collector pinjol ilegal yang menagih pelunasan utang.
Akibatnya, ZO pun terpaksa melakukan satu pinjaman untuk menutupi pinjaman lain yang terus meningkat nominalnya.
Ia mengaku sangat tertekan dengan pinjaman uang yang diterima karena masa pelunasan pinjaman yang singkat serta penetapan bunga yang kelewat besar.
Banyaknya kasus gali lubang tutup lubang bisa menjadi bukti bahwa meminjam dana melalui pinjol ilegal merupakan hal berbahaya yang harus dihindari.
Baca juga: Tips Melakukan Manajemen Keuangan Keluarga pada Akhir Bulan
Jika memang merasa perlu melakukan pinjaman dana, ada baiknya untuk mencermati terlebih dahulu platform atau aplikasi pinjol yang hendak digunakan.
Cara paling mudah adalah dengan mengecek apakah aktivitas pinjol diawasi OJK, adalah dengan mengakses laman https://www.ojk.go.id, lalu pilih menu IKNB dan sub-menu Fintech.
Halaman website yang muncul akan mengarahkan debitur ke daftar perusahaan penyelenggara fintech (termasuk pinjol) yang memiliki status terdaftar dan diawasi langsung oleh OJK.
Mencermati legalitas pinjol juga bisa dilakukan dengan melihat hal-hal lain. Pinjol ilegal biasanya melakukan promosi lewat pesan singkat (SMS) karena dilarang lewat Peraturan OJK Nomor 07 Pasal 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan.
Baca juga: Cara Mengatur Keuangan Keluarga yang Efektif Selama Pandemi Covid-19
Pinjol ilegal juga menawarkan pinjaman dana dengan bunga sangat tinggi yang bisa mencapai 100 persen dari nilai pokok pinjaman.
Selain itu, pinjol ilegal bisa dilihat dari skema penetapan waktu pinjaman yang sangat singkat, biasanya dalam hitungan hari atau minggu serta memiliki lokasi kantor dan call center yang tidak jelas.
Hal lain yang penting diperhatikan adalah pinjol ilegal seringkali mencuri data-data pribadi debitur secara sepihak serta melakukan penagihan pinjaman secara kasar, tidak beretika, dan cenderung ke arah pelecehan.
Untuk itu, pastikan Anda untuk melakukan pinjol di lembaga atau platform legal yang legalitasnya bisa dipertanggungjawabkan.
Baca juga: Dana Darurat, Mengapa Penting Dimiliki Keluarga?
Ketika melakukan peminjaman di pinjol legal, pastikan juga Anda berkomitmen untuk membayar pinjaman secara cepat waktu. Langkah ini krusial agar debitur tidak terjebak dalam skema gali lubang tutup lubang.
Caranya, pertama, debitur bisa menggunakan fitur pengingat di ponsel pintar yang banyak tersedia di Google Play Store atau App Store.
Debitur hanya tinggal menentukan tanggal pembayaran pinjol. Sehingga ketika tanggal pembayaran tiba, notifikasi pengingat akan secara otomatis terkirim ke ponsel pintar.