Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FWD Insurance Gandeng Kredit Pintar Hadirkan Proteksi Pinjaman "Online"

Kompas.com - 21/04/2022, 12:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -  PT FWD Insurance Indonesia (FWD Insurance), asuransi jiwa berbasis digital berkolaborasi dengan fintech lending PT Kredit Pintar Indonesia (Kredit Pintar).

Dalam memberikan perlindungan pinjaman, Kredit Pintar Protection  dilengkapi dengan proteksi yang didukung oleh FWD Insurance.

Proteksi berupa perlindungan terhadap risiko tak terduga yang dapat terjadi terhadap kesehatan atau jiwa nasabah selama masa periode pinjaman.

Baca juga: FWD Asset Management Luncurkan ETF dengan Acuan Indeks IDX ESG Leaders

Direktur Utama FWD Insurance Anantharaman Sridharan mengatakan, melalui kolaborasi dengan Kredit Pintar, nasabah diberikan akses terhadap dua manfaat penting sekaligus, yaitu solusi pendanaan serta proteksi.

"Kerja sama ini merupakan komitmen FWD Insurance dalam menjangkau lebih banyak lagi masyarakat Indonesia untuk melindungi dirinya dari berbagai risiko kesehatan dan jiwa yang mungkin terjadi. Terutama pada saat mereka melakukan pinjaman secara online, sehingga mereka tetap bisa fokus menikmati dan merayakan hidup,” kata dia dalam siaran pers Rabu (20/4/2022).

Baca juga: Astra Life Berencana Perkuat Produk Asuransi Syariah

Sementara itu, Direktur Kredit Pintar, Wisely Wijaya, menambahkan,  kerja sama ini meningkatkan rasa percaya sebagai platform fintech lending atas risiko terjadinya kredit macet yang dikarenakan terjadinya risiko atas kesehatan atau jiwa nasabah dalam periode pinjaman.

"Dengan adanya Kredit Pintar Protection ini, nasabah dan keluarga dapat terbantu pada saat terjadi risiko meninggal, ketidakmampuan tetap, atau rawat inap yang dialami oleh nasabah. Bersama FWD Insurance kami ingin memberikan opsi tambahan serta layanan menyeluruh yang bermanfaat, mudah, dan sesuai dengan kebutuhan nasabah kami," urai dia.

Baca juga: FWD Asset Management Luncurkan ETF dengan Acuan Indeks IDX ESG Leaders

Ia menjelaskan, Kredit Pintar Protection ini memberikan dua manfaat perlindungan sekaligus kepada nasabah selama masa periode pinjaman, dengan maksimal perlindungan selama 12 bulan.

Pertama, adalah Manfaat Meninggal Dunia atau Ketidakmampuan Tetap. FWD Insurance akan membayarkan sisa pinjaman apabila tertanggung/nasabah meninggal dunia atau mengalami ketidakmampuan tetap selama masa asuransi dan periode pinjaman berlangsung.

Kedua, berbentuk Manfaat Rawat Inap Akibat Kecelakaan, yang mana dalam hal tertanggung/nasabah mengalami kecelakaan yang mengharuskan dirinya dirawat inap di rumah sakit selama minimal 3 hari berturut-turut. FWD Insurance akan membayarkan angsuran bulanan yang berjalan atas fasilitas pinjaman.

Sebagai catatan, Kredit Pintar telah beroperasi sejak 2017 dan hingga kini telah menyalurkan pinjaman lebih dari Rp 23,8 triliun dengan sekitar setengahnya meminjam untuk tujuan modal usaha kecil atau pendidikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com