Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penasaran dengan Skor Kreditmu? Ini Cara Mengecek BI Checking Secara Online

Kompas.com - 21/04/2022, 19:00 WIB
Siti Maghfirah,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - BI Checking adalah layanan informasi yang berisikan pencatatan riwayat kredit debitur, baik yang berupa kelancaran maupun non-performing loan atau kegagalan pembayaran.

Informasi ini digunakan saat seseorang ingin mengajukan pinjaman, misalnya Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor, Kredit Tanpa Agunan (KTA), atau kartu kredit.

Jadi, BI Checking ini adalah penentu apakah kita memenuhi syarat untuk mengambil pinjaman atau tidak.

Saat ini, BI Checking telah berganti nama menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK OJK, namun masih dengan layanan yang sama yakni catatan informasi kredit debitur.

SLIK OJK menghubungkan BI dan LPS, sehingga memudahkan dalam berbagi data lintas aplikasi. Hal yang dapat diperoleh yaitu seperti catatan bank, laporan pemeriksaan bank, dan informasi terkait lainnya.

Baca juga: Permintaan Kredit Meningkat, Likuiditas Perbankan Aman?

SLIK dapat diakses melalui website maupun aplikasi. Sehingga, kamu dapat mengecek skor kredit secara online.

Lalu, bagaimana cara mengecek BI Checking melalui SLIK secara online? Simak langkah-langkahnya berikut ini:

1. Siapkan dokumen pendukung. Untuk debitur perorangan, dokumen yang diperlukan adalah KTP bagi WNI atau Paspor bagi WNA.

Sementara untuk debitur badan usaha, dokumen pendukung yang harus disiapkan adalah identitas pengurus (KTP untuk WNI, Paspor untuk WNA), NPWP badan usaha, akta pendirian/anggaran dasar pertama, dan akta pendirian/anggaran dasar terakhir (jika terdapat perubahan akta).

2. Isi formulir antrian dengan membuka link form antrian online OJK di link konsumen.ojk.go.id/MinisiteDPLK/Registrasi.

3. Kemudian isi formulir permohonan iDeb (informasi debitur).

Baca juga: Tren Pertumbuhan Penyaluran Kredit Baru Berlanjut, Ini Pendongkraknya

4. Pilih antrian berupa jadwal waktu dan keterangan sisa slot antrian.

Berikut sesi-sesi antrian online yang dibuka pada hari Senin hingga Jumat:

08:00 - 09:00
09:00 - 10:00
10:00 - 11:00
11:00 - 12:00
13:00 - 14:00
14:00 - 15:00

5. Setelah selesai mengisi formulir antrian online, kamu akan mendapatkan email berupa informasi hasil verifikasi antrian. Email ini biasanya dikirimkan paling lambat H-2 dari tanggal antrian.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com