Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Masyarakat Diimbau Mulai Mudik 22 April | Indrasari Wisnu Wardhana Dicopot dari Jabatannya

Kompas.com - 22/04/2022, 06:30 WIB
Aprillia Ika

Penulis

1. Masyarakat Diimbau Mudik mulai 22 April 2022 agar Kurangi Potensi Kemacetan

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan momentum mudik lebih awal mulai besok, Jumat (22/4/2022). Hal ini guna mengurangi potensi kemacetan jelang Hari Raya Idul Fitri.

"Kami usulkan tanggal 22 April sudah mulai berangkat, karena untuk penyebaran berangkat masyarakat pada hari-hari sampai menjelang Idul Fitri. Jadi dengan membagi semakin banyak waktu berangkat, semakin sedikit beban yang ada di jalan," ujar Kepala Korlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi dalam konferensi pers, Kamis (21/4/2022).

Ia mengungkapkan, Polri telah memprediksi sebanyak 85,5 juta masyarakat akan pulang ke kampung halamannya. Sebanyak 47 persen pemudik akan mudik melalui jalur darat.

Selengkapnya baca di sini

2. Mudik Lebaran 2022, Menhub: Macet di Gerbang Lebih dari 1 Km, Tarif Tol Digratiskan

Pemerintah akan menggratiskan tarif tol saat mudik Lebaran 2022 apabila terjadi kemacetan hingga 1 kilometer lebih di gerbang tol.

"Kalau di tol sudah ada kesepakatan, kalau macetnya di gerbang lebih dari 1 Km bebas (biaya tol)," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Jakarta, Rabu (20/4/2022).

Keputusan ini diambil agar pengelola jalan tol melakukan pengaturan yang maksimal selama periode mudik Lebaran 2022 dan untuk menjamin kelancaran arus mudik.

Pasalnya, dari prediksi Kemenhub akan ada 85,5 juta orang melakukan mudik di mana 40 jutanya menggunakan kendaraan pribadi dan sebagian akan menggunakan jalan tol.

Selain itu jumlah pemudik tahun ini juga diperkirakan meningkat 40 persen dibandingkan sebelum pandemi Covid-19 di tahun 2019.

"Ini adalah suatu cara kita untuk menuntut para pengelola tol bekerja baik. Kalau dia bekerja baik enggak bakal macet. Makanya kolaborasi untuk imbauan untuk mudik awal juga memberikan satu punishment kepada tol yang tidak bekerja baik," jelasnya.

Selengkapnya klik di sini

3. Jadi Tersangka Kasus Minyak Goreng, Indrasari Wisnu Wardhana Bakal Dicopot dari Jabatan Komisaris BUMN

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan bakal mencopot Indrasari Wisnu Wardhana dari posisi komisaris PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN III.

Wisnu yang sebelumnya menjabat sebagai Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, akan dicopot dari posisi komisaris BUMN karena menjadi tersangka dalam kasus persetujuan ekspor minyak sawit.

"Standar saja ya, kan kalau terpidana sudah pasti diganti (posisi komisarisnya)," ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga kepada Kompas.com, Kamis (21/4/2022).

Kendati demikian, untuk melakukan pencopotan diperlukan proses Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terlebih dahulu. Hal ini berdasarkan ketentuan yang berlaku mengenai tata cara pemberhentian komisaris BUMN.

Selengkapnya klik di sini

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com