KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengaku sangat terkejut sekaligus prihatin mengetahui salah satu anak buahnya terjerat kasus korupsi perizinan ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah (korupsi minyak goreng).
Terlebih, tersangka korupsi minyak goreng yang ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) merupakan pejabat golongan PNS tertinggi atau eselon I, yakni Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag berinisial IWW alias Indrasari Wisnu Wardhana.
"Menanggapi terjeratnya salah satu pejabat Kemendag, saya terkejut dan prihatin. Saya sampaikan pada internal Kementerian Perdagangan dan masyarakat terkait perkembangan terakhir," kata Lutfi dikutip dari Instagram resminya, Jumat (22/4/2022).
Menurut dia, pihaknya mendukung langka hukum yang dimbil Kejagung terhadap bawahannya tersebut apabila terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Baca juga: Grup Wilmar Terseret Korupsi Minyak Goreng, Ini Profil Sang Pemiliknya
"Kami mendukung proses peradilan dan penegakan hukum yang sedang berjalan. Kami akan selalu kooperatif dan suportif dalam membantu tugas para penegak hukum," ujar Lutfi.
Unggahan itu juga berisi penegasannya bahwa sampai isu ini sepenuhnya teratasi, pekerjaan rumah masih belum selesai.
Mengingat persoalan utama adalah minyak goreng kemasan masih saja mahal, sementara minyak goreng curah yang disubsidi pemerintah masih mengalami kelangkaan di banyak daerah.
"Sebagai pimpinan di Kemendag, saya percaya loyalty is top down, bukan bottom up. Tentunya kami menyediakan bantuan hukum bagi seluruh pegawai Kemendag dalam menjalankan tugasnya, selagi semuanya bekerja dalam alur dan pekerjaannya sebagaimana mestinya demi kepentingan rakyat Indonesia," ungkap Lutfi.
Baca juga: Gurita Bisnis Martua Sitorus, Raja Sawit RI yang Perusahaannya Terseret Korupsi CPO
"Perkembangan terakhir ini merupakan titik terang dari ikhtiar yang kita upayakan selama ini untuk mengatasi permasalahan utama, yakni isu kelangkaan minyak goreng. Sampai isu ini sepenuhnya teratasi, pekerjaan rumah kami masih belum selesai," kata dia lagi.
Sebagai informasi, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana jadi tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO kepada 3 perusahaan besar.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.