Adapun strategi BEI untuk mendukung perusahaan melakukan penggalangan dana di pasar modal, yakni melalui aturan, kebijakan dan mekanisme pencatatan yang menyesuaikan dengan kebutuhan perusahaan.
“Beberapa kemudahan telah diberikan bagi semua tingkatan perusahaan yang diwujudkan dengan berbagai penyesuaian peraturan dan penyusunan kajian terkait mekanisme pencatatan saham. Kami harap bisa menjadi booster, sehingga nantinya akan lebih banyak perusahaan yang dapat tercatat di BEI dengan kuantitas, kualitas, dan nilai proceed yang lebih tinggi,” jelas Nyoman.
Di sisi lain, Nyoman memastikan aturan dan kebijakan yang dihadirkan, dapat menjadi daya tarik perusahaan – perusahaan yang akan mencatatkan sahamnya di BEI.
Hal ini juga diharapkan dapat mengakomodir perusahaan, namun tentunya tetap memperhatikan aspek perlindungan investor.
“Dalam upaya meningkatkan literasi mengenai pasar modal, BEI juga secara berkesinambungan melakukan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan agar ke depannya dapat melakukan penggalangan dana di pasar modal Indonesia,” tegas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.