Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

6 Cara Mengatur Uang THR agar Tak Hanya Numpang Lewat di Rekening

Kompas.com - 22/04/2022, 18:40 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Salah satu hal yang paling dinantikan hampir setiap pekerja pada Ramadhan adalah tunjangan hari raya (THR) untuk menyambut Idul Fitri atau Lebaran.

Pemberian THR dari perusahaan ke pekerja atau pegawai diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan.

Dalam PP tersebut, disebutkan bahwa setiap pengusaha wajib untuk memberikan THR kepada pekerja dan buruh paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah (H).

Menerima THR setiap Lebaran tentunya bisa membuat karyawan bersemangat. Adanya dana lebih ini bisa dimanfaatkan untuk membeli sejumlah keperluan menjelang hari raya.

Meski demikian, ketika menerima THR, ada beberapa pekerja yang suka tergoda untuk membeli barang-barang tersier atau yang tidak terlalu dibutuhkan.

Akibatnya, uang THR yang diterima habis terlebih dahulu sebelum bisa dibelanjakan untuk hal-hal penting atau bermanfaat menjelang Lebaran.

Baca juga: Ingin Cuan Saat Ramadhan? Coba Inspirasi 6 Usaha Berikut

Sifat boros dalam membelanjakan THR bukanlah langkah yang bijak. Sebab, selama Ramadhan hingga menjelang Lebaran, harga kebutuhan pokok mengalami peningkatan yang tinggi.

Oleh karenanya, penting bagi setiap pegawai atau pekerja yang menerima THR untuk mengatur keuangan dengan baik agar THR yang diterima tidak hanya “numpang lewat” di rekening.

Nah, berikut enam cara mengatur keuangan agar THR tidak hanya numpang lewat yang dirangkum oleh Kompas.com dari beberapa sumber.

1. Gunakan untuk sedekah dan zakat

Meski THR bukan termasuk uang atau gaji bulanan, bukan berarti penggunaannya bisa dilakukan sesuka hati atau tanpa kontrol.

Uang THR yang dimiliki salah satunya bisa dimanfaatkan untuk bersedekah atau berzakat. Seperti diketahui, umat Islam diwajibkan membayar zakat fitrah pada awal, pertengahan, atau akhir Ramadhan.

Oleh karena itu, pastikan untuk menuntaskan kewajiban yang utama tersebut sebelum menggunakan THR untuk keperluan lain.

Anda bisa mengalokasikan kurang lebih sekitar 20 persen dari uang THR untuk keperluan zakat dan sedekah.

Baca juga: Cara Mengatur Keuangan Keluarga yang Efektif Selama Pandemi Covid-19

2. Gunakan untuk membayar utang

Apabila masih mempunyai beberapa utang, alangkah baiknya alokasikan THR Anda kurang lebih sebesar 30 persen sampai dengan 50 persen untuk membayar utang.

Selain itu, perlu juga untuk melakukan pencatatan jumlah dan sumber utang yang dimiliki. Anda juga bisa membuat daftar utang yang harus dilunasi terlebih dahulu.

Daftar prioritas pelunasan utang dapat memudahkan Anda untuk mengetahui jumlah utang dan kebutuhan mendesak yang wajib dilunasi sebelum tanggal tertentu, khususnya untuk utang yang sifatnya tetap, seperti tagihan kartu kredit, pinjaman online, maupun pinjaman lain yang memiliki bunga tinggi.

3. Untuk membeli kebutuhan Lebaran

Tak dapat dipungkiri, THR seringkali digunakan untuk memenuhi kebutuhan Lebaran yang begitu banyak, seperti mudik, baju baru, hingga kue Lebaran.

Terlebih, di Indonesia ada salah satu tradisi Lebaran yang tidak boleh terlewatkan, yaitu memberikan THR atau “salam tempel” kepada keluarga dan kerabat terdekat.

Alangkah baiknya untuk mengatur atau menyisihkan THR maksimal 50 persen untuk keperluan Lebaran yang tidak terduga ini.

Baca juga: Tips Melakukan Manajemen Keuangan Keluarga pada Akhir Bulan

Selain itu, membeli baju baru dan berbagai macam perlengkapan ibadah umum dilakukan menjelang Lebaran tiba. Hal ini bukanlah suatu kewajiban yang dilakukan setiap menjelang Lebaran.

Apalagi jika baju dan alat ibadah Anda masih layak untuk dipakai. Untuk itu, lebih baik Anda tidak membelinya sehingga bisa menghemat pengeluaran.

Namun, jika ingin membelinya, Anda bisa mengalokasikan kurang lebih 10 persen hingga 20 persen uang THR untuk membeli baju baru dan alat ibadah apabila sangat mendesak.

4. Gunakan untuk menabung

Jika Anda rutin menabung dengan menyisihkan sebagian dari uang gaji, THR bisa menjadi tambahan untuk mengisi tabungan.

Dengan begitu tabungan yang dimiliki akan bertambah secara cepat dan dapat digunakan untuk keperluan penting atau mendadak lainnya.

Anda bisa memulainya dengan menyisihkan sebesar 10 persen hingga 50 persen dari total uang yang didapatkan.

Baca juga: Cara Mendapatkan Penghasilan Tambahan, Dijamin Cuan!

5. Dana darurat

Salah satu hal penting yang bisa dilakukan dengan uang THR adalah perencanaan dana darurat.

Dari 30 persen THR yang tersisa, Anda bisa mengalokasikan 10 persen untuk pengeluaran tak terduga.

Nah, sisa 20 persen dapat Anda simpan dan gunakan untuk keperluan mendesak lain, seperti perbaikan mobil, perbaikan rumah, biaya pendidikan anak, atau keperluan untuk kesehatan.

Dengan begitu, tabungan dana darurat akan bertambah tanpa perlu mengurangi gaji bulanan yang digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

6. Sisihkan untuk investasi

Anda juga bisa menggunakan sebagian dari uang THR yang didapat untuk keperluan jangka panjang, salah satunya adalah investasi untuk modal bisnis.

Sisihkan beberapa persen untuk dikumpulkan sebagai modal investasi kecil-kecilan, misalnya bisnis baju atau makanan online.

Baca juga: Tertarik Buka Bisnis Sampingan, Berikut 3 Rekomendasinya

Pinjaman online untuk tambahan uang THR

Beberapa tips di atas merupakan langkah-langkah terbaik untuk Anda dapat menghemat uang THR yang diperoleh dari perusahaan.

Namun, terkadang hal tak terduga masih saja sering terjadi menjelang Lebaran. Ditambah uang THR yang disisihkan sudah dipergunakan untuk kebutuhan lainnya.

Tidak perlu khawatir lagi, sebab Anda bisa mengajukan pinjaman online yang aman dan terpercaya untuk digunakan, salah satunya Kredit Pintar.

Kredit Pintar adalah salah satu aplikasi pinjaman online di Indonesia yang terpercaya karena telah terdaftar dan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Oleh karena itu, tidak perlu khawatir lagi akan keamanan data pribadi yang Anda berikan saat proses peminjaman dana.

Persyaratan untuk pengajuan pinjaman online juga sangat mudah. Dengan menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Anda dapat langsung memperoleh dana pinjaman dengan nominal hingga Rp 20 juta hanya dalam waktu lima menit.

Baca juga: Agar Usaha Terus Berlanjut, Jangan Lupa Manajemen Keuangan yang Baik

Selain itu, pembayaran dapat dilakukan setiap 28 hari atau dengan metode cicilan dengan tenor yang beragam, mulai dari tiga hingga 12 bulan.

Apabila menemukan kendala saat proses peminjaman, Anda langsung dapat menghubungi costumer service di berbagai kanal Kredit Pintar.

Program “Kaya di Hari Raya”

Untuk menyambut Ramadhan 2022, Kredit Pintar bekerja sama dengan Bank Jago mengadakan program “Kaya di Hari Raya” untuk para pelanggan Kredit Pintar.

Bagi Anda yang ingin mencoba ikut dalam program “Kaya di Hari Raya”, cukup ajukan pinjaman di Kredit Pintar melalui akun Jago dan ajak teman sebanyak-banyaknya untuk bikin akun Jago dengan menggunakan kode referal.

Baca juga: Tips Melakukan Manajemen Keuangan Keluarga pada Akhir Bulan

Adapun hadiah yang diperoleh dari program ”Kaya di Hari Raya” yaitu voucher sebesar Rp 30.000 untuk setiap pencairan pinjaman Kredit Pintar di Kantong Jago.

Pengguna akan mendapatkan ekstra kelipatan Rp 25.000 untuk setiap teman yang berhasil diajak membuat akun Jago menggunakan kode unik referal di aplikasi Jago.

Selain itu, pengundang terbanyak bisa mendapatkan doorprize dua unit motor dan tiga logam mulia satu gram.

Ada juga hadiah mingguan berupa voucher belanja apabila ikut dalam live event di media sosial (medsos) Kredit Pintar.

Sebagai informasi, program “Kaya di Hari Raya” bareng Kredit Pintar dan Bank Jago ini dapat diikuti mulai dari 15 Maret 2022 hingga 30 April 2022. Informasi lebih lanjut mengenai program Kaya di Hari Raya bisa didapatkan melalui laman berikut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com