Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesan Erick Thohir ke Srikandi BUMN: Perempuan Jangan Takut Bicara Saat Merasa Tak Nyaman

Kompas.com - 22/04/2022, 20:30 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri BUMN Erick Thohir meminta Srikandi BUMN untuk menjadi inti bagi transformasi dan perubahan di BUMN, khususnya dalam implementasi Respectful Workplace Policy (RWP) di masing- masing Grup BUMN.

Srikandi BUMN merupakan komunitas perempuan berkarya di BUMN untuk saling mendukung dalam berkarya dan berprestasi dengan beragam peran.

Hal itu disampaikan oleh Erick Thohir saat meluncurkan Respectful Workplace Policy (RWP) di Jakarta, Kamis (21/4/2022).

"Supaya ini meresap, jangan sebagai seremoni saja tanpa tahu artinya, karena kita bicara keseharian. Nukleus-nya sudah diberi kesempatan ketika kami Kementerian BUMN mengintervensi, para individunya juga sudah mulai membuat perubahan. Dan perempuan adalah nukleus yang luar biasa dalam perubahan-perubahan yang terjadi di kesehariannya," ujarnya melalui keterangan tertulis.

Baca juga: Siap-siap, AVIA Bakal Tebar Dividen Rp 1,2 Triliun

"Para perempuan yang hadir harus menjadi pendorong dalam keseharian, jangan takut speak out, jangan takut bicara ketika ada perbuatan yang tidak membuat nyaman, tetapi tentu disampaikan dengan cara yang baik juga," lanjutnya.

Selain itu, Erick juga menyoroti permasalahan fasilitas bagi kaum disabilitas dan tempat penitipan anak yang sampai sekarang belum terealisasi secara maksimal di tempat kerja BUMN.

Erick meminta agar BUMN dapat membuat roadmap mengenai pengadaan fasilitas bagi disabilitas dan tempat penitipan anak tersebut.

Erick juga berdialog dengan 6 tokoh perempuan dari lingkungan BUMN yaitu Kiki Eprina Arieanti (karyawati PT Angkasa Pura I), Laras Wuri Dianningrum D (karyawati milenial Pupuk Indonesia), Karina Trijono (UMKM Solo Putri binaan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk), Dina Hanifah (mahasiswa Universitas Telkom, Peserta Magang Mahasiswa Bersertifikat BUMN), Galuh Puteri Pangesthi (karyawan difabel Telkom Indonesia), dan Vina Muliana (karyawati influencer).

Baca juga: Gramedia Luncurkan 2 Gerakan Peduli Lingkungan

Ketua Srikandi BUMN Indonesia Tina T. Kemala Intan mengatakan, kegiatan ini sekaligus mengenang perjuangan Raden Ajeng Kartini dalam mewujudkan kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan di era modern, secara khusus di bidang pendidikan, dunia kerja terkait pemberdayaan perempuan dan tentunya kepemimpinan perempuan.

"Semua bisa dicapai dengan saling mendukung sesama perempuan di lingkungan kerja, yang akan menciptakan energi positif, meningkatnya produktivitas, dan tetap semangat dalam berkarya. Bentuk dukungan tersebut di antaranya melalui tiga pilar yaitu care, collaborate, dan contribute," ungkap Tina.

Karena itulah, RWP harus dijalankan dengan sebaik-baiknya, karena inisiasi ini mengupayakan iklim kerja yang ramah terhadap perempuan dan mengedepankan persamaan hak berdasarkan kompetensi dan kualitas tanpa memandang gender. Untuk mendukung implementasi RWP, Kementerian BUMN membuat sebuah sistem monitoring, reward, dan punishment yang proporsional.

Baca juga: KB Bukopin Gandeng Aespa Jadi Brand Ambassador

Output yang diharapkan dari inisiasi ini adalah perusahaan, karyawan, dan pihak terkait lainnya memberikan dampak besar pada kesehatan fisik, mental, kepuasan kerja, dan keterikatan pekerjaan yang berujung pada peningkatan produktivitas.

Dengan diterapkannya RWP akan membentuk lingkungan kerja yang dinamis dan produktif bagi semua karyawan baik laki-laki maupun perempuan.

Sekaligus membangun situasi kerja yang inklusif bagi semua pihak. Lebih dari itu, penerapan RWP diharapkan mampu mengatasi isu kesetaraan gender dan dapat meningkatkan kinerja perusahaan menjadi lebih baik.

Baca juga: Daftar 10 Orang Terkaya Kripto di Dunia, Ada Bos Binance dan Bitcoin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com