Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memahami Janji Pemerintah Gratiskan Tol saat Mudik Seandainya Macet

Kompas.com - 22/04/2022, 21:19 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjanjikan bakal menggratiskan tarif tol (tol gratis) jika terjadi kemacetan lebih dari 1 kilometer di gerbang tol saat mudik Lebaran 2022.

"Kalau di tol sudah ada kesepakatan, kalau macetnya di gerbang lebih dari 1 Km bebas (tol gratis jika macet)," ujar Budi Karya dalam keterangan resminya dikutip pada Jumat (22/4/2022).

Keputusan ini diambil agar pengelola jalan tol melakukan pengaturan yang maksimal selama periode mudik Lebaran 2022 dan untuk menjamin kelancaran arus mudik.

Hasil survei terakhir yang dilakukan oleh Badan Litbang Kementerian Perhubungan, 85,5 juta orang diprediksi pulang kampung, mayoritas pemudik diprediksi menggunakan kendaraan pribadi baik mobil pribadi atau sepeda motor.

Baca juga: Grup Wilmar Ikut Jadi Sponsor Klub Bola Milik Kaesang

Secara kuantitas, jumlah pemudik dengan kendaraan pribadi diprediksi mencapai 39,8 juta orang dengan rincian mobil pribadi 22,9 juta orang dan sepeda motor 16,9 juta orang.

Disusul angkutan darat dengan kendaraan umum 25,7 juta orang (bus 14,1 juta orang, mobil sewa 6,7 juta orang, mobil travel 4,5 juta orang dan taksi daring 0,4 juta orang) serta sisanya menggunakan transportasi udara, kereta api dan transportasi air.

Selain itu jumlah pemudik tahun ini juga diperkirakan meningkat 40 persen dibandingkan sebelum pandemi Covid-19 di tahun 2019.

"Ini adalah suatu cara kita untuk menuntut para pengelola tol bekerja baik. Kalau dia bekerja baik enggak bakal macet. Makanya kolaborasi untuk imbauan untuk mudik awal juga memberikan satu punishment kepada tol yang tidak bekerja baik," jelasnya.

Baca juga: Segini Biaya Tol Mudik dari Jakarta ke Bandung

Syarat diskresi

Budi menilai hal tersebut menjadi salah satu cara agar para pengelola tol untuk bekerja dengan lebih baik. Meskipun sudah menjadi kesepakatan, pelaksanaan di lapangan saat arus mudik nantinya akan menunggu diskresi dari Korlantas Polri. 

Diskresi sendiri merupakan istilah yang termuat dalam Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Diskresi adalah tindakan atau keputusan yang diambil oleh pejabat pemerintahan untuk menyelesaikan masalah konkret yang dihadapi.

Dalam pengaturan arus mudik Lebaran, Kemenhub memiliki tanggung jawab dalam konteks mengatur kelancaran mudik. Sementara, Polri memiliki wewenang untuk mengatur langsung di lapangan.

Sementara apabila berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres), Kemenhub hanya bertanggung jawab untuk keselamatan transportasi termasuk ketersediaan alat transportasi umum selama masa mudik Lebaran.

Baca juga: Mendag Kaget dan Prihatin, Anak Buahnya Jadi Tersangka Korupsi Migor

Sedangkan terkait tol dalam hal wewenang, sejatinya ada di bawah Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Adapun regulator yang mengatur BUJT di Indonesia adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

Tanggapan Jasa Marga

PT Jasa Marga (Persero) Tbk menanggapi kebijakan pemerintah yang akan membebaskan tarif tol kepada masyarakat jika terjadi kemacetan 1 kilometer lebih di gerbang tol selama mudik Lebaran 2022.

Corporate Communication dan Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan, pihaknya menganggap kebijakan tersebut sebagai tantangan agar bisa meningkatkan pelayanan selama mudik Lebaran 2022.

"Kita memahami arahan tersebut sebagai challenge untuk badan usaha jalan tol khususnya Jasa Marga agar kita bisa menjaga atau meningkatkan kinerja pelayanan transaksi di gerbang tol," ujarnya kepada Kompas.com.

Baca juga: Segini Biaya Mudik Pakai Tol dari Jakarta ke Surabaya 2022

Dia memastikan akan mengikuti kepolisian sebagai pelaksana aturan tersebut. Namun dia berharap akan ada pertimbangan lain dalam memberlakukan kebijakan tersebut.

Pasalnya, menurut dia, kemacetan di gerbang tol ini bisa disebabkan oleh berbagai macam hal, tidak hanya karena pengelola jalan tol tidak melakukan tugasnya secara maksimal.

"Jadi tentu kalau hal tersebut terjadi, harusnya ada pertimbangan lain. Tapi saya sampaikan diskresinya adalah diskresi kepolisian, kami ikuti diskresi kepolisian. Tapi saya sampaikan bahwa faktor kepadatan di gerbang itu sangat banyak," ucapnya.

Dia menjelaskan, penyebab kemacetan di gerbang tol bisa saja karena kinerja pengelola jalan tol yang tidak optimal, seperti tidak membuka gardu, tidak menambah kapasitas dengan mobile reader, hingga tidak menambah jumlah petugas.

Baca juga: Pemilik Mal Tunjungan Plaza adalah Orang Terkaya Surabaya, Siapa Itu?

"Lebaran enggak Lebaran, petugasnya segitu saja, itu pasti kinerja gardu tersebut tidak akan optimal karena volumenya sangat luar biasa nanti. Bisa saja disebabkan itu," kata dia.

Namun, ada juga faktor lain yang di luar kinerja pengelola jalan tol, seperti memanfaatkan gerbang tol sebagai keran distribusi kendaraan agar distribusi kapasitas kendaraan bisa merata.

Seperti diketahui, tiap jalan tol memiliki kapasitas kendaraan yang berbeda. Untuk itu, gerbang tol kerap dimanfaatkan sebagai pengatur derasnya lalu lintas dari satu segmen ruas jalan yang besar ke segmen lain yang lebih kecil.

Terlebih, menurut prediksi Kementerian Perhubungan akan ada lebih dari 40 juta pemudik menggunakan kendaraan pribadi, di mana di antaranya akan melewati jalan tol.

Selain itu jumlah pemudik tahun ini juga diperkirakan meningkat 40 persen dibandingkan sebelum pandemi Covid-19 di tahun 2019.

"Misalnya dari Jakarta-Cikampek (Japek) menuju ke Trans Jawa. Dari Japek lajurnya ada 4 tapi di Trans Jawa itu hanya 2. Kalau digrojok semua itu nanti Trans Jawanya nggak kuat," ucapnya.

Baca juga: Grup Wilmar Terseret Korupsi Minyak Goreng, Ini Profil Sang Pemiliknya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com