KOMPAS.com - Polemik mahalnya harga minyak goreng belum juga terselesaikan hingga saat ini. Meroketnya harga minyak nabati ini jadi ironi di Indonesia, mengingat negara ini merupakan produsen sawit terbesar di dunia.
Terbaru, pejabat tinggi Kementerian Perdagangan serta 3 orang petinggi produsen minyak goreng besar diciduk Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau CPO.
Sejak awal tahun 2022, pemerintah sejatinya sudah menggulirkan berbagai program. Namun masalah minyak goreng yang menyangkut hajat hidup jutaan rakyat ini tak kunjung terselesaikan.
Saat program minyak murah pemerintah dilaksanakan, justru menimbulkan masalah baru, yakni kelangkaan. Di berbagai daerah masyarakat justru mengeluh kesusahan mendapatkan komoditas tersebut.
Baca juga: Grup Wilmar Ikut Jadi Sponsor Klub Bola Milik Kaesang
Di ritel modern contoh, rak-rak yang biasanya jadi etalase produk minyak goreng, lebih sering terlihat kosong saat pemerintah memberlakukan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Setali tiga uang, kala itu, pedagang pasar tradisional maupun warung-warung juga mengaku tak menjual minyak goreng murah sesuai program pemerintah. Kalaupun ada stok minyak goreng, itu pun masih dibanderol dengan harga mahal.
Kini HET sudah dicabut, ajaibnya, stok minyak goreng kembali melimpah. Namun dengan harga yang sudah melambung tinggi kembali.
Untuk meringankan beban masyarakat bawah, pemerintah akhirnya menggulirkan bantuan tunai minyak goreng. Selain itu, pemerintah juga menjalankan subsidi untuk minyak goreng curah.
Baca juga: Grup Wilmar Terseret Korupsi Minyak Goreng, Ini Profil Sang Pemiliknya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya turun gunung untuk menjinakkan harga minyak goreng yang mahal. Langkah itu ia lakukan dengan melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis (28/4/2022) mendatang.
Hal itu ia putuskan dalam rapat bersama menterinya. Menurut dia, keputusan diambil dengan tujuan agar pasokan minyak goreng di dalam negeri kembali melimpah dan harganya turun.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.