KOMPAS.com - Dalam Islam, selain zakat mal, juga mengenal zakat fitrah. Sebagai zakat jiwa, tujuan mengeluarkan zakat fitrah adalah untuk menyucikan diri (tujuan zakat fitrah).
Zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap muslim yang mampu melakukannya karena termasuk sebagai rukun Islam. Sementara mereka yang berhak menerima zakat fitrah disebut dengan mustahik.
Zakat fitrah wajib dikeluarkan bagi setiap muslim yang mampu untuk membersihkan puasanya. Tujuan mengeluarkan zakat fitrah adalah untuk memperbaiki perbuatan buruk yang dilakukan sepanjang bulan ramadan, juga membagi kebahagiaan idul fitri pada fakir miskin.
Waktu mengeluarkan zakat fitrah, menurut Imam Syafi'i dapat dikeluarkan pada hari pertama bulan Ramadan. Tetapi lebih baik jika zakat fitrah dikeluarkan pada dua hari terakhir Ramadan.
Baca juga: Mengenal Zakat Fitrah, Hukum, Waktu, dan Besaran Pembayarannya
Zakat fitrah adalah ibadah ijtimaiyah, yang artinya ibadah kemasyarakatan. Di mana amalan ini diwajibkan atas seorang muslim tanpa syarat seorang tersebut harus kaya atau memiliki harta berlebih.
Merujuk pada Fatwa MUI, tujuan mengeluarkan zakat fitrah adalah pertama, untuk menyucikan jiwa. Sementara tujuan zakat fitrah kedua untuk memberi makan orang miskin.
Secara umum, zakat sendiri berasal dari bentuk kata 'zaka' yang berarti suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang. Dinamakan zakat, karena di dalamnya terkandung harapan untuk memperoleh berkah, membersihkan jiwa dan memupuknya dengan berbagai kebaikan.
Sementara merujuk pada Peraturan Menteri Agama No 52 Tahun 2014, zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim atau badan usaha yang dimiliki oleh orang Islam untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan syariat Islam.
Baca juga: Apa Itu Riba Yad: Pengertian, Contoh, dan Hukum Larangannya
Zakat ini dibayarkan dalam bentuk uang tunai maupun beras yang harus dilakukan sebelum batas akhir atau sebelum waktu shalat Idul Fitri.
Namun apabila zakat dikeluarkan setelah hari raya, hukumnya tidak sah sebagai zakat fitrah, dan dianggap sebagai sedekah.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.