4. Dividen likuidasi
Dividen likuidasi adalah jenis dividen yang dibagikan pada investor dalam bentuk pengembalian sebagian modal atau sebagian laba. Hal ini biasanya dilakukan saat perusahaan sedang mengalami kebangkrutan atau hendak menghentikan operasionalnya.
5. Dividen Janji Hutang
Dividen janji hutang adalah jenis dividen yang dibagikan oleh perusahaan pada para investor dalam bentuk surat janji hutang. Jadi, surat janji hutang ini merupakan bentuk perjanjian dari perusahaan untuk membayarkan hak dividen investor dalam jangka waktu tertentu.
Cara Menghitung Dividen
Dalam menghitung dividen, terdapat beberapa data yang perlu dipahami. Data tersebut yakni laba bersih perusahaan atau laba bersih per saham, dividend payout ratio (DPR), dan jumlah saham beredar atau outstanding shares.
Baca juga: Investasi Saham hingga Aset Kripto Tak Selamanya Untung, Ini yang Perlu Dicermati Investor Pemula
Laba bersih per saham atau yang sering disebut dengan Earning Per Share (EPS) adalah pembagian antara laba bersih yang didapatkan oleh perusahaan di periode tertentu dengan jumlah saham yang beredar (outstanding shares).
Dividend Payout Ratio (DPR) atau Rasio Pembayaran Dividen adalah rasio yang menunjukkan persentase setiap keuntungan yang diperoleh dan didistribusikan kepada pemegang saham dalam bentuk uang tunai.
Outstanding Shares adalah jumlah total lembar saham sebuah perusahaan (emiten) yang dimiliki oleh para investor. Investor ini mencakup investor institusi dan perorangan, termasuk saham yang dimiliki oleh trader jangka pendek.
Baca juga: Mau Investasi Saham? Simak Beberapa Keuntungan dan Risikonya
Nah, setelah memahami istilah-istilah tersebut, simak cara penghitungan dividen berikut ini.
Misalnya, PT ABC mencetak laba bersih sebesar Rp 1 miliar dan kebijakan dividend payout ratio (DPR) atau rasio pembagian saham adalah 40 persen dari laba bersih tersebut.
Maka cara menghitungnya adalah:
Dividen = Laba bersih x Dividend Payout Ratio
Jadi, Rp 1 miliar x 40 persen = Rp 400 juta
Sementara itu, saham perusahaan yang beredar adalah 5.000.000 lembar saham.
Jadi, besaran dividen per lembar saham yang akan dibagikan ke investor adalah: dividen/jumlah saham beredar.
Rp 400 juta/5.000.000 = Rp 80 per lembar saham
Baca juga: Apa Itu Suspend, Trading Halt, dan Auto Reject pada Investasi Saham?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.