Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besaran Zakat Fitrah 2022 Samarinda dan Daerah Lain di Kalimantan Timur

Kompas.com - 23/04/2022, 20:30 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


KOMPAS.com - Besaran zakat fitrah 2022 berapa Rupiah jika ditunaikan menggunakan uang untuk wilayah Kalimantan Timur?

Berikut ulasan mengenai nominal zakat fitrah 2022 Samarinda dan sekitarnya. Nominal zakat fitrah 2022 Kalimantan Timur jika ditunaikan dengan uang bisa berbeda-beda di tiap daerah.

Artinya, besaran zakat fitrah 2022 Balikpapan misalnya, bisa jadi tidak sama dengan ketentuan zakat fitrah 2022 Bontang dan daerah lainnya.

Baca juga: Jangan Sampai Telat, Ini 5 Waktu Pembayaran Zakat Fitrah

Rumus menghitung zakat fitrah sudah diatur dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Syarat dan Tata Cara Penghitungan Zakat Mal dan Zakat Fitrah serta Pendayagunaan Zakat untuk Usaha Produktif.

Aturan tersebut beberapa kali mengalami perubahan, namun ketentuan mengenai zakat fitrah, termasuk yang berkaitan dengan cara menghitung zakat fitrah keluarga masih tetap sama.

Aturan itu juga menjelaskan mengenai cara menghitung zakat fitrah beras dan cara menghitung zakat fitrah dengan uang.

Dalam regulasi tersebut dijelaskan, zakat fitrah adalah zakat jiwa yang diwajibkan atas setiap diri muslim yang hidup pada bulan Ramadhan.

Zakat fitrah dapat berupa beras (makanan pokok) atau dapat diganti dengan uang yang senilai dengan beras (makanan pokok) tersebut.

Baca juga: Besaran Zakat Fitrah 2022 Bandung dan Daerah Lain di Jawa Barat

Zakat fitrah 2022 Samarinda

Dikutip dari laman resmi kaltim.kemenag.go.id, Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda telah menetapkan besaran zakat fitrah 2022 Samarinda.

Tahun ini nilai zakat fitrah jika dibayarkan menggunakan beras ditetapkan sebesar 2,5 kg per orang. Lantas besaran zakat fitrah 2022 berapa Rupiah jika ditunaikan menggunakan uang?

Zakat firah di Samarinda jika ditunaikan menggunakan uang besarannya terdiri dari 3 kategori sebagai berikut:

  • Kategori I: Rp 70.000 per orang
  • Kategori II: Rp50.000 per orang
  • Kategori III: Rp 40.000 per orang

Baca juga: Besaran Zakat Fitrah 2022 untuk Wilayah Jabodetabek

Zakat fitrah 2022 Balikpapan

Kemenag Kota Balikpapan juga telah menetapkan besaran zakat fitrah 2022 Balikpapan baik dengan beras maupun menggunakan uang.

Hal ini diatur dalam Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Balikpapan Nomor 43 Tahun 2022 tentang Penetapan Nilai Kadar Zakat Fitrah dan Fidyah Wilayah Kota Balikpapan Tahun 1443 H/ 2022 M.

Disebutkan, kadar nilai zakat fitrah dalam wilayah Kota Balikpapan tahun 2022 jika dibayar dengan beras yang dikonsumsi sehari-hari oleh masyarakat Kota Balikpapan adalah 3 kg setiap jiwa.

Apabila zakat fitrah dinilai dengan uang seharga beras, maka nilainya adalah sebagai berikut:

  • Harga beras tertinggi sebesar Rp 45.000 per jiwa
  • Harga beras pertengahan sebesar Rp 39.000 per jiwa
  • Harga beras terendah sebesar Rp 33.000 per jiwa

Baca juga: Zakat Saham: Pengertian, Nisab, Cara Menghitung dan Contohnya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Whats New
Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan 'Open Side Container'

Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan "Open Side Container"

Whats New
Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Whats New
Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com