Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besaran Zakat Fitrah 2022 Samarinda dan Daerah Lain di Kalimantan Timur

Kompas.com - 23/04/2022, 20:30 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


KOMPAS.com - Besaran zakat fitrah 2022 berapa Rupiah jika ditunaikan menggunakan uang untuk wilayah Kalimantan Timur?

Berikut ulasan mengenai nominal zakat fitrah 2022 Samarinda dan sekitarnya. Nominal zakat fitrah 2022 Kalimantan Timur jika ditunaikan dengan uang bisa berbeda-beda di tiap daerah.

Artinya, besaran zakat fitrah 2022 Balikpapan misalnya, bisa jadi tidak sama dengan ketentuan zakat fitrah 2022 Bontang dan daerah lainnya.

Baca juga: Jangan Sampai Telat, Ini 5 Waktu Pembayaran Zakat Fitrah

Rumus menghitung zakat fitrah sudah diatur dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Syarat dan Tata Cara Penghitungan Zakat Mal dan Zakat Fitrah serta Pendayagunaan Zakat untuk Usaha Produktif.

Aturan tersebut beberapa kali mengalami perubahan, namun ketentuan mengenai zakat fitrah, termasuk yang berkaitan dengan cara menghitung zakat fitrah keluarga masih tetap sama.

Aturan itu juga menjelaskan mengenai cara menghitung zakat fitrah beras dan cara menghitung zakat fitrah dengan uang.

Dalam regulasi tersebut dijelaskan, zakat fitrah adalah zakat jiwa yang diwajibkan atas setiap diri muslim yang hidup pada bulan Ramadhan.

Zakat fitrah dapat berupa beras (makanan pokok) atau dapat diganti dengan uang yang senilai dengan beras (makanan pokok) tersebut.

Baca juga: Besaran Zakat Fitrah 2022 Bandung dan Daerah Lain di Jawa Barat

Zakat fitrah 2022 Samarinda

Dikutip dari laman resmi kaltim.kemenag.go.id, Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda telah menetapkan besaran zakat fitrah 2022 Samarinda.

Tahun ini nilai zakat fitrah jika dibayarkan menggunakan beras ditetapkan sebesar 2,5 kg per orang. Lantas besaran zakat fitrah 2022 berapa Rupiah jika ditunaikan menggunakan uang?

Zakat firah di Samarinda jika ditunaikan menggunakan uang besarannya terdiri dari 3 kategori sebagai berikut:

  • Kategori I: Rp 70.000 per orang
  • Kategori II: Rp50.000 per orang
  • Kategori III: Rp 40.000 per orang

Baca juga: Besaran Zakat Fitrah 2022 untuk Wilayah Jabodetabek

Zakat fitrah 2022 Balikpapan

Kemenag Kota Balikpapan juga telah menetapkan besaran zakat fitrah 2022 Balikpapan baik dengan beras maupun menggunakan uang.

Hal ini diatur dalam Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Balikpapan Nomor 43 Tahun 2022 tentang Penetapan Nilai Kadar Zakat Fitrah dan Fidyah Wilayah Kota Balikpapan Tahun 1443 H/ 2022 M.

Disebutkan, kadar nilai zakat fitrah dalam wilayah Kota Balikpapan tahun 2022 jika dibayar dengan beras yang dikonsumsi sehari-hari oleh masyarakat Kota Balikpapan adalah 3 kg setiap jiwa.

Apabila zakat fitrah dinilai dengan uang seharga beras, maka nilainya adalah sebagai berikut:

  • Harga beras tertinggi sebesar Rp 45.000 per jiwa
  • Harga beras pertengahan sebesar Rp 39.000 per jiwa
  • Harga beras terendah sebesar Rp 33.000 per jiwa

Baca juga: Zakat Saham: Pengertian, Nisab, Cara Menghitung dan Contohnya

Zakat fitrah 2022 Bontang

Adapun besaran zakat fitrah 2022 Bontang telah ditetapkan melalui Keputusan Kepala Kemenag Kota Bontang nomor 034 Tahun 2022.

Disebutkan, jika masyarakay akan mengeluarkan zakatnya berupa beras, besaran yang ditetapkan Kemenag adalah sebanyak 2,5 kg beras.

Sedangkan untuk nominal zakat fitrah dengan uang terdiri dari 3 kategori sebagai berikut:

  • Kategori terendah: Rp 42.000
  • Kategori menengah: Rp 48.000
  • Kategori tertinggi: Rp 52.000

Zakat fitrah 2022 Kutai Kartanegara

Sementara itu, kadar zakat fitrah yang sudah ditetapkan di wilayah Kutai Kartanegara (Kukar) berupa beras sebanyak 2,5 kg per jiwa.

Sedangkan nominal uang untuk zakat fitrah mengacu pada harga beras yang dikonsumsi sehari-hari, yang meliputi 3 kategori sebagai berikut:

  • Kategori I: Rp 45.000
  • Kategori II: Rp 40.000
  • Kategori III Rp 35.000

Baca juga: Syarat Wajib Zakat Emas dan Perak, Berikut Cara Menghitungnya

Zakat fitrah 2022 Kabupaten Kutai Timur

Besaran zakat fitrah 2022 Kutai Timur ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kutai Timur (Kutim) Nomor 70 Tahun 2022, tentang Penentuan Kadar Zakat Fitrah Fidyah Wilayah Kutim Tahun 1443 Hijriah/ 2022 Masehi.

Dikutip dari pro.kutaitimurkab.go.id, nilai zakat merupakan konversi harga beras yang dikonsumsi sehari-hari oleh masyarakat Kutai Timur, terdiri dari 3 kategori sebagai berikut:

  • Kategori harga beras tertinggi: Rp 37.000
  • Kategori harga beras menengah: Rp 32.000
  • Kategori harga beras terendah: Rp 27.000

Zakat fitrah 2022 Kabupaten Berau

Kantor Kemenag Kabupaten Berau menetapkan, kadar zakat fitrah per orang tahun ini adalah 2,5 kg beras sesuai kualitas beras yang dikonsumsi sehari-hari.

Sedangkan jika dinilai dengan uang, besaran zakat fitrah di Berau terdiri dari 3 kategori sebagai berikut:

  • Kategori tertinggi 2,5 x Rp 14.400 = Rp 36.000
  • Kategori sedang 2,5 x Rp 12.000 = Rp 30.000
  • Kategori terendah 2,5 x Rp 10.000 = Rp 25.000

Baca juga: Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal, dari Pengertian hingga Besarannya

Zakat fitrah 2022 Kabupaten Paser

Dikutip dari mediacenter.paserkab.go.id, kadar zakat fitrah di Kabupaten Paser ditetapkan senilai 2,5 kg beras yang dikonsumsi sehari-hari.

Sedangkan jika ditunaikan menggunakan uang, besaran zakat fitrah 2022 terdiri dari 2 kategori sebagai berikut:

  • Kategori I: Rp 25.000 untuk masyarakat yang mengonsumsi beras per kilogramnya Rp 10.000
  • Kategori II: Rp 37.500 untuk masyarakat yang mengonsumsi beras per kilogramnya Rp 15.000

Zakat fitrah 2022 Penajam Paser Utara

Dikutip dari Tribun Kaltim, tahun ini besaran zakat fitrah 2022 Penajam Paser Utara ditetapkan sebesar Rp 55.000 jika dengan uang atau 2,5 kg beras yang dikonsumsi sehari-hari.

Itulah informasi seputar nominal zakat fitrah 2022 Kalimantan Timur yang meliputi besaran zakat fitrah 2022 Samarinda dan sekitarnya.

Baca juga: Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Disebut Mustahik, Siapa Saja?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com