Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengertian Wakaf, Rukun, Hukum, dan Bedanya dengan Infaq

Kompas.com - 24/04/2022, 10:25 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Pemerintah sendiri sudah membentuk badan yang secara khusus mengelola aset wakaf lewat Badan Wakaf Indonesia (BWI).

Harta wakaf tidak boleh dipergunakan selain untuk:

  1. Sarana dan kegiatan ibadah
  2. Sarana dan kegiatan pendidikan serta kesehatan
  3. Bantuan kepada fakir miskin, anak telantar, yatim piatu, beasiswa
  4. Kemajuan dan peningkatan ekonomi umat
  5. Kemajuan kesejahteraan umum lainnya yang tidak bertentangan dengan syariah dan peraturan perundang-undangan

UU Nomor 41 Tahun 2004 juga mengatur terkait perubahan status wakaf, di mana harta benda wakaf yang sudah diwakafkan dilarang (Pasal 40):

  1. Dijadikan jaminan
  2. Disita
  3. Dihibahkan
  4. Dijual
  5. Diwariskan
  6. Ditukar
  7. Dialihkan dalam bentuk pengalihan hak lainnya

"Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 huruf f dikecualikan apabila harta benda wakaf yang telah diwakafkan digunakan untuk kepentingan umum sesuai dengan rencana umum tata ruang (RUTR) berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan syariah," bunyi ayat (1) Pasal 41.

Pemindahan lokasi harta wakaf seperti tanah wakaf di Indonesia sering kali terjadi saat pembangunan infrastruktur, yakni pembangunan jalan tol yang mengharuskan tanah wakaf dan bangunan di atasnya harus dipindahkan ke tempat lain.

"Harta benda wakaf yang sudah diubah statusnya karena ketentuan pengecualian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib ditukar dengan harta benda yang manfaat dan nilai tukar sekurang-kurangnya sama dengan harta benda wakaf semula," bunyi ayat (3) Pasal 41.

Baca juga: Apa Perbedaan Dinar dan Dirham?

Di Indonesia, wakaf lebih banyak dijumpai dalam bentu tanah wakaf. Tanah wakaf adalah tanah yang sudah diwakafkan oleh wakif untuk dikelola untuk kepentingan umat sehingga dilarang untuk diperjualbelikan (apa itu tanah wakaf).

Syarat dan rukun wakaf

Sementara syarat wakaf adalah sebagai berikut:

  1. Harus ada wakif atau orang yang mewakafkan harta bendanya.
  2. Harus ada Nadzir atau orang yang akan menerima dan mengelola harta wakaf.
  3. Harus ada harta benda wakaf, baik yang bergerak maupun tidak.
  4. Harus ada ikrar wakaf di depan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) dan dua orang saksi.
  5. Harus ada peruntukkan harta benda wakaf.
  6. Harus ada jangka waktu atas harta benda yang diwakafkan, yaitu kekal atau tahan lama.

Rukun Wakaf Rukun Wakaf Ada empat rukun yang mesti dipenuhi dalam berwakaf.

  1. Orang yang berwakaf (al-waqif)
  2. Benda yang diwakafkan (al-mauquf)
  3. Orang yang menerima manfaat wakaf (al-mauquf ‘alaihi)
  4. Lafadz atau ikrar wakaf (sighah).

Perbedaan wakaf dan infaq

ada perbedaan mendasar antara keduanya, yang jangka waktu penggunaan dari hal yang disumbangkan. Infak memiliki jangka waktu singkat karena akan habis dalam satu kali pakai.

Misalnya infak memberi makan orang kurang mampu dan sebagainya. Sementara pemanfaatan wakaf tahan lama atau bahkan bertahan selamanya. Selain itu, infak bisa disalurkan melalui apapun, misalnya melalui kotak amal di masjid.

Selain itu, pengelolaan wakaf menekankan pengelolaan harta yang diwakafkan harus menghasilkan keuntungan. Lalu keuntungan itu disalurkan untuk kesejahteraan sosial seluas-luasnya.

Apa itu wakaf atau arti wakaf, wakaf adalah memberikan harga untuk tidak dipindahtangankan. ANTARA/Devi Nindy Apa itu wakaf atau arti wakaf, wakaf adalah memberikan harga untuk tidak dipindahtangankan.

Baca juga: Mengapa Dinar Kuwait Jadi Mata Uang Paling Mahal di Dunia?

Itulah penjelasan terkait apa itu wakaf. Arti wakaf berbeda dengan infaq dan shadaqah. Karena harta wakaf adalah berupa benda produktif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Earn Smart
Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Whats New
Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com