Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Cara Cek NJOP Online, Tak Perlu ke Kantor Kecamatan

Kompas.com - 24/04/2022, 10:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Nilai Jual Objek Pajak atau NJOP adalah harga rata-rata sebuah objek yang diperoleh dari transaksi jual beli properti, misalnya rumah dan bangunan. Harga ini, dihitung berdasarkan luas dan zona rumah serta bangunannya.

NJOP ini sangat penting untuk dipahami saat melakukan transaksi jual beli properti. Dengan memahami NJOP, kamu akan mengetahui berapa biaya dan pajak yang harus ditanggung dari transaksi tersebut.

Hal ini berdasarkan pasal 79 ayat (1) UU tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. NJOP merupakan nilai yang ditetapkan negara sebagai dasar pengenaan pajak bagi PBB P2.

Namun, apabila tidak ada transaksi jual beli, NJOP ditentukan berdasarkan perbandingan harga dengan objek lainnya yang sejenis. Jadi, untuk mengetahui NJOP-nya, suatu rumah akan dibandingkan dengan rumah-rumah lain yang letaknya berdekatan.

Baca juga: Syarat dan Cara Membeli Rumah dengan Cicilan KPR FLPP

Maka tak heran, semakin mahal harga pasaran rumah dan bangunan dalam satu kawasan, akan semakin tinggi juga NJOP tiap properti di sana.

Kementerian keuangan menetapkan besaran NJOP setiap tiga tahun sekali. Namun, di beberapa wilayah tertentu perkembangan propertinya sangat pesat dan menyebabkan nilai jualnya naik signifikan. Sehingga, penetapan NJOP di daerah-daerah tersebut hanya dilakukan setahun sekali.

Cara Cek NJOP Secara Online

Saat ini kamu sudah memahami pentingnya untuk mengetahui NJOP suatu wilayah. Maka, sebelum melakukan transaksi jual beli properti, cek terlebih dahulu NJOP rumah atau bangunan tersebut. Bagaimana caranya?

Baca juga: Ini Siasat Pemerintah agar Rumah Subsidi Tetap Bisa Dibangun Dekat Kota

Kamu bisa langsung mendatangi kantor kecamatan sesuai dengan lokasi tanah atau properti. Namun saat ini, informasi mengenai NJOP sudah bisa diakses secara online.

Caranya yakni dengan membuka situs resmi Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPR) masing-masing provinsi. Simak langkah-langkahnya berikut ini:

- Buka situs BPRD sesuai lokasi properti. Misalnya jika kamu ingin mengetahui NJOP di wilayah Jakarta, akses pada alamat bprd.jakarta.go.id
- Lalu, klik "download" di samping tulisan lokasi pelayanan
- Cari kumpulan regulasi Pajak Bumi dan Bangunan
- Kemudian, dalam laman tersebut akan muncul link yang berisi regulasi terbaru mengenai NJOP. Misalnya, Pergub Nomor 37 Tahun 2019 yang berisi besaran harga objek pajak di wilayah DKI Jakarta yang berlaku selama tahun 2019.

Demikianlah cara cek NJOP secara online, dengan praktis dan mudah. Selain untuk pembayaran pajak, NJOP juga berguna untuk mengetahui harga properti di suatu kawasan. Namun biasanya, harga jualnya lebih tinggi hingga dua kali lipat dari NJOP.

Baca juga: Rumah Baru Vs Rumah Seken, Mana yang Lebih Baik Dibeli?

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+