Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Bayar Zakat Fitrah secara Online lewat Baznas hingga Lazismu

Kompas.com - 24/04/2022, 16:53 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.comZakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan hingga menjelang shalat Idul Fitri. Bagaimana cara bayar zakat fitrah?

Cara bayar zakat fitrah kini dapat dilakukan dengan mudah. Anda yang ingin membayar zakat fitrah bisa langsung datang ke masjid terdekat atau lembaga amil zakat yang terpercaya. Selain itu, bayar zakat fitrah juga bisa dilakukan secara online.

Sebelum membahas cara bayar zakat fitrah lebih lanjut, simak ketentuan dan besaran zakat fitrah berikut ini.

Baca juga: Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng, Begini Kata Ekonom

Besaran zakat fitrah

Dikutip dari laman baznas.go.id, zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri.

Adapun besarnya zakat fitrah adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Para ulama, seperti Shaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras.

Jika ditunaikan dalam bentuk uang, nominal besarnya zakat fitrah adalah menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.

Baca juga: H-9 Lebaran, Simak Volume Kendaraan Di Beberapa Gerbang Tol Regional Transjawa

Sebagai contoh, zakat fitrah masyarakat yang tinggal di wilayah DKI Jakarta adalah Rp 45.000 per jiwa sebagaimana ditetapkan dalam SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2022.

Dengan demikian, apabila ingin bayar zakat fitrah untuk satu keluarga (suami, istri, dan 1 anak) dengan uang, maka total yang harus dibayarkan adalah Rp 135.000.

Zakat Fitrah ditunaikan sejak awal Ramadhan hingga malam sebelum shalat Idul Fitri. Adapun distribusi/penyalurannya akan dilakukan paling lambat sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Cara bayar zakat fitrah online

Berikut beberapa cara bayar zakat fitrah secara online melalui dua platform di Indonesia:

Baca juga: Menhub: Anjuran Mudik Lebih Awal Sudah Dilakukan Masyarakat

1. Bayar zakat fitrah lewat Baznas

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sebagai lembaga penghimpun dan penyalur zakat di Indonesia membuka pelayanan pembayaran zakat secara online.

Berikut cara bayar zakat fitrah secara online melalui Baznas:

  • Kunjungi laman https://baznas.go.id/bayarzakat 
  • Pilih jenis dana dan isi jumlah zakat ayng akan dibayarkan
  • Masukkan nominal yang akan dibayarkan sesuai ketentuan Isi data diri pembayar, berupa nama lengkap, nomor telepon, dan alamat e-mail
  • Klik “Lanjut ke Pembayaran”
  • Ikuti petunjuk pembayaran dan selesaikan transaksi, bisa melalui e-wallet, virtual account, atau transfer bank.

Baca juga: 7 Ide Hampers Lebaran dengan Budget di Bawah Rp 50.000

Cara bayar zakat fitrah secara online lewat Baznas, Dompet Dhuafa, Lazisnu-NU Care, dan Lazismubaznas.go.id Cara bayar zakat fitrah secara online lewat Baznas, Dompet Dhuafa, Lazisnu-NU Care, dan Lazismu

2. Bayar zakat fitrah lewat Dompet Dhuafa

Selain Baznas, platform online lainnya seperti Dompet Dhuafa juga menawarkan layanan pembayaran zakat secara online. Berikut cara pembayarannya:

  • Kunjungi laman https://donasi.dompetdhuafa.org/ 
  • Pilih kolom jenis donasi, dan isi dengan pilihan ‘zakat’
  • Pilih ‘zakat fitrah’ di kolom pengkhususan donasi
  • Isi jumlah nominal zakat fitrah yang akan dibayarkan
  • Lengkapi data diri pembayar zakat yang meliputi nama lengkap, email, dan nomor telepon.
  • Pilih metode pembayaraan, bisa secara online payment atau transfer bank
  • Klik “Donasi Sekarang”

3. Bayar zakat fitrah lewat lembaga zakat NU

Anda bisa juga bayar zakat fitrah secara online di Lembaga zakat yang dikelola PBNU bernama NU Care-LazisNU. Caranya sebagai berikut:

  • Kunjungi laman nucare.id
  • Pilih menu zakat
  • Pilih zakat fitrah
  • Masukkan data diri
  • Lakukan pembayaran sesuai dengan nominal

Baca juga: Warga Jawa Barat Diminta Mudik Lebih Awal, Ini Sebabnya

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Whats New
Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Whats New
Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Whats New
Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Whats New
Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Work Smart
Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com