KOMPAS.com – Sejumlah ruas di Tol Trans Jawa akan memberlakukan kebijakan one way dan ganjil genap Lebaran 2022, tepatnya pada masa mudik untuk mengurai kepadatan.
Jadwal ganjil genap mudik 2022 sudah mulai disosialisasikan, salah satunya melalui laman resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Kepala BPJT Danang Parikesit menjelaskan, aturan ganjil genap mudik 2022 yang berlaku di jalan tol akan dilaksanakan sesuai dengan arahan pihak kepolisian.
Baca juga: Cek Jalur Tol Japek II Selatan yang Gratis untuk Mudik Lebaran 2022
Demikian juga mengenai ganjil genap arus balik yang juga akan dilaksanakan berbarengan dengan kebijakan one way arus balik Lebaran 2022.
Danang menegaskan, BPJT Kementerian PUPR turut mendukung pelaksanaan kelancaran arus mudik Lebaran 2022.
Dukungan tersebut fokus terhadap peningkatan pelayanan di jalan tol dengan memastikan kualitas jalan tol dengan kondisi baik, peningkatan layanan transaksi, peningkatan layanan tempat istirahat dengan protokol kesehatan Covid-19, peningkatan layanan lalu lintas di jalan tol, peningkatan layanan konstruksi, kesiapsiagaan antisipasi penanganan bencana melalui kerjasama dengan Kepolisian, Kementerian Perhubungan dan BNPB beserta stakeholder terkait.
"Terkait manajemen pengaturan lalu lintas di jalan tol selama periode Lebaran 2022, BPJT akan mengikuti instruksi dan arahan dari Kepolisian RI seperti kebijakan buka-tutup rest area, one way dan contra flow, ganjil genap di jalan tol serta pengendalian kendaraan ODOL," ujar Danang, dikutip dari laman resmi BPJT pada Minggu (24/4/2022).
Baca juga: Pahami Batas Kecepatan Mobil di Jalan Tol agar Tidak Kena Tilang
Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi menjelaskan sistem satu arah atau one way akan diberlakukan serentak dengan kebijakan ganjil genap (gage).
"Kepolisian memprediksi arus mudik akan dimulai pada 28 April 2022 pukul 17.00 WIB. Hal tersebut telah diprediksi berdasarkan perhitungan para ahli di bidang jalan,” jelasnya.
Aturan ganjil genap mudik 2022 diberlakukan dengan pertimbangan bahwa dari kapasitas jalan tol normal tidak dapat menerima tambahan beban 47 persen pemudik yang akan menggunakan jalur darat bersamaan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.