JAKARTA, KOMPAS.com - Tiket kereta api periode mudik Lebaran 2022 untuk keberangkatan dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen keberangkatan 24-26 April 2022 masih tersedia.
Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, tiket kereta api untuk keberangkatan 27 April hingga 1 Mei sudah banyak dipesan sejak jauh hari.
"Pada kurun waktu tersebut keterisian tempat duduk sudah mencapai sekitar 90-97 persen," ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (24/4/2022) malam.
Baca juga: Jadwal dan Lokasi Penerapan Ganjil Genap Saat Arus Mudik Lebaran
Oleh karenanya, dia mengimbau penumpang yang baru akan melakukan pemesanan untuk perjalanan KA sebelum Lebaran dapat memilih tanggal keberangkatan 24-26 April 2022.
Penumpang juga dapat mencari tanggal alternatif di luar tanggal favorit, seperti berangkat di antara tanggal 3-5 Mei 2022 yang masih memiliki ketersediaan tiket belum dipesan sekitar 43.000 kursi.
"Masyarakat juga dapat memanfaatkan fitur Connecting Train di aplikasi KAI Access yang akan membantu memberikan alternatif perjalanan KA dengan mengombinasikan jadwal kereta yang bersifat persambungan," ucapnya.
Sampai dengan 24 April, dari area Daop 1 Jakarta seperti Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Cikarang, Karawang dan Cikampek sebanyak 289.500 tiket kereta api jarak jauh telah terjual untuk keberangkatan 22 April hingga 1 Mei.
"Okupansi 81 persen dari total tiket yang disediakan yakni 358.100 tempat duduk," kata dia.
Baca juga: Kecewa, Korban AJB Bumiputera 1912 Ancam Lapor Polisi hingga Gelar Demo
Sebagai infromasi, PT KAI Daop 1 Jakarta menyiapkan 785.800 tempat duduk untuk keberangkatan H-10 sampai H+10 Lebaran atau 22 April hingga 13 Mei 2022.
Pada periode tersebut, dari area Daop 1 Jakarta perjalanan KA Jarak Jauh diprogramkan terdapat rata-rata 61 perjalanan KA per hari, dengan kapasitas tempat duduk yang disediakan rata-rata 35.700 per hari, 15.900 Stasiun Gambir dan 19.800 Pasarsenen.
"Sesuai aturan dari pemerintah, kapasitas yang ditetapkan untuk KA Jarak Jauh yaitu 100 persen," tuturnya.
Baca juga: Mudik Lebaran, Volume Lalu Lintas Melalui Bandara Soekarno-Hatta Meningkat 10,81 Persen
Dia juga mengingatkan penumpang untuk memperhatikan kembali persyaratan perjalanan dengan kereta api sesuai dengan Surat Edaran Kemenhub Nomor 49 Tahun 2022.
Berdasarkan aturan terbaru, penumpang KA Jarak Jauh berusia 6-17 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen, namun wajib sudah divaksinasi dosis kedua.
Berikut persyaratan lengkap persyaratan perjalanan dengan KA sesuai dengan SE Kemenhub No 49 Tahun 2022:
1. Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
2. Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam
3. Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
4. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
5. Pelanggan berusia 6-17 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen.
6. Pelanggan berusia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan
Baca juga: Mudik Lebaran, Volume Lalu Lintas Melalui Bandara Soekarno-Hatta Meningkat 10,81 Persen
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.