JAKARTA, KOMPAS.com - PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArtha Life) mulai mencicil pembayaran kepada para pemegang polis. Seperti diberitakan, sebelumnya perusahaan sempat tersangkut permasalahan gagal bayar kepada nasabah.
Adapun, proses pembayaran ini telah dilakukan sejak awal April 2022.
Direktur Operasional Wanaartha Life Ari Prihadi mengatakan, pembayaran telah dimulai pada April 2022 dengan fokus diberikan berdasarkan alasan kemanusiaan.
"Yaitu kepada nasabah yang sangat memerlukan karena adanya kematian, keperluan untuk berobat, entah pemegang polis atau spouse," kata dia kepada Kompas.com, Senin (25/4/2022).
Baca juga: WanaArtha Life Disanksi OJK, Ini Penyebabnya
Ia menjelaskan, adapun proses pengajuan pembayaran ini dilakukan dengan pengajuan tertulis kepada komite. Kemudian, komite akan memberikan pertimbangan dan membuat usulan ke direksi.
Dari sana, direksi yang akan mempertimbangkan pengajuan pembayaran dengan melihat kondisi keuangan (cash flow) Wanaartha Life sebelum memutuskan.
Namun demikian, ia tidak memberikan jumlah pasti mengenai jumlah nasabah yang telah mengurus pembayaran ini.
"Karena diajukan oleh komite ke direksi, di mana dilakukan fitering dahulu, maka jumlah persisnya ada di komite," imbuh dia.
Baca juga: Rekening Diblokir, OJK Pastikan WanaArtha Life Tetap Beroperasi
Ia mengungkapkan, pada dasarnya Wanaartha Life berupaya untuk membayarkan dan memenuhi kewajibannya selama kondisi keuangan memungkinkan.