JAKARTA, KOMPAS.com - PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArtha Life) mulai mencicil pembayaran kepada para pemegang polis. Seperti diberitakan, sebelumnya perusahaan sempat tersangkut permasalahan gagal bayar kepada nasabah.
Adapun, proses pembayaran ini telah dilakukan sejak awal April 2022.
Direktur Operasional Wanaartha Life Ari Prihadi mengatakan, pembayaran telah dimulai pada April 2022 dengan fokus diberikan berdasarkan alasan kemanusiaan.
"Yaitu kepada nasabah yang sangat memerlukan karena adanya kematian, keperluan untuk berobat, entah pemegang polis atau spouse," kata dia kepada Kompas.com, Senin (25/4/2022).
Baca juga: WanaArtha Life Disanksi OJK, Ini Penyebabnya
Ia menjelaskan, adapun proses pengajuan pembayaran ini dilakukan dengan pengajuan tertulis kepada komite. Kemudian, komite akan memberikan pertimbangan dan membuat usulan ke direksi.
Dari sana, direksi yang akan mempertimbangkan pengajuan pembayaran dengan melihat kondisi keuangan (cash flow) Wanaartha Life sebelum memutuskan.
Namun demikian, ia tidak memberikan jumlah pasti mengenai jumlah nasabah yang telah mengurus pembayaran ini.
"Karena diajukan oleh komite ke direksi, di mana dilakukan fitering dahulu, maka jumlah persisnya ada di komite," imbuh dia.
Baca juga: Rekening Diblokir, OJK Pastikan WanaArtha Life Tetap Beroperasi
Ia mengungkapkan, pada dasarnya Wanaartha Life berupaya untuk membayarkan dan memenuhi kewajibannya selama kondisi keuangan memungkinkan.
Berdasarkan penuturannya, saat ini aset Wanaartha Life disita karena disinyalir memiliki keterlibatan dengan kasus Jiwasraya. Meskipun telah mengantongi kemenangan di pengadilan, tetapi dana tersebut tidak kunjung dicairkan. Ari bilang, hal ini menjadi kendala utama dalam penyelesaian masalah ini.
Selain itu, kendala internal lain juga muncul ke permukaan, misalnya adanya dugaan manipulasi data. Untuk menyelesaikan dua permasalah tersebut, ia telah mengupayakan pencairan dana aset yang telah disita. Selain itu, mengenai dugaan manipulasi data yang sedang terjadi, perusahaannya telah memberikan informasi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan kepolisian guna pengusutan.
"Kalau dua hal di atas bisa dirampungkan, Insya Allah, Wanaartha Life yang saat ini dalam PKU akan bisa berjalan kembali," tandas dia.
Sebagai informasi, untuk mendukung upaya penyehatan keuangan perusaan, saat ini Wanaartha Life sedang melakukan 4 upaya. Adapun, upaya tersebut adalah dengan mencari investor, mengupayakan pencairan dana yang disita, melacak pelaku manipulasi data, dan melakukan efisiensi internal dan reorganisasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.