Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proses Penyehatan Perusahaan, WanaArtha Life Jajaki Investor Luar Negeri

Kompas.com - 25/04/2022, 19:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanartha (Wanaartha Life) sedang menjajaki peluang mendapatkan investor baru. Hal ini berkaitan untuk mendukung pemenuhan kewajiban terhadap hak-hak pemegang polis.

Konsultan penyehatan WanaArtha Life Kukuh K Hadiwidjojo dari HWMA Law Firm mengatakan, saat ini ada lebih dari satu investor luar negeri yang telah melakukan pendekatan dengan Wanaartha Life.

"Ada lebih dari satu investor yang berminat, sudah tanda tangan letter of intent (LOI) dan non disclosure agreement (NDA). Saat ini calon investor tersebut sudah melakukan penjajakan dan negosiasi dengan kami apa saja yang harus dilakukan, dengan memperhatikan situasi," kata dia kepada Kompas.com Senin (25/4/2022).

Baca juga: Nasabah WanaArtha Surati Presiden Jokowi Minta Perlindungan Hukum, Ada Apa?

Ia menambahkan, saat ini baru investor luar negeri yang ada dalam daftarnya. Sedangkan investor dalam negeri masih nihil.

Dalam melakukan pembahasan kerja sama dengan investor, terdapat beberapa persoalan yang muncul. Ia membeberkan, masalah penyitaan aset Wanaartha Life jadi sebab utama.

Pada dasarnya, perusahaan sedang mengupayakan agar aset yang disita dapar dikembalikan. Saat ini, ia sedang menunggu putusan dari Mahkamah Agung mengenai nasib aset senilai Rp 2,7 triliun yang disita tersebut.

"Jadi pertimbangan mereka (investor) itu. Besarannya cukup signifikan, mereka mempertimbangkan kapan ini dapat selesai atau diputuskan. Ini adalah jumlah signifikan yang akan diputuskan dalam proses penyehatan," imbuh dia.

Baca juga: Kasus Jiwasraya, Nasabah Wanaartha Ajukan Keberatan Pemblokiran Rekening Efek

Ia menjelaskan, keputusan mengenai aset ini menjadi krusial untuk investor karena akan menentukan langkah berikutnya, misalnya mengenai pola restrukturisasi yang akan diambil setelah ini.

Kukuh sendiri berharap aset senilai Rp 2,7 triliun yang disita tersebut dapat kembali. Sebab, hal ini berkaitan dengan penetapan proses hukum di Indonesia.

"Investor akan melihat proses hukum di Indonesia. Mereka juga butuh kepastian. Jangan sampai waktu masuk. mereka juga kena masalah. Itu yang mereka tidak mau, mereka butuh kejelasan," ungkap dia.

Ia menargetkan, proses penjajakan dengan investor baru ini dapat selesai pada bulan Juli tahun ini.

Baca juga: WanaArtha: Benny Tjokro Tidak Memiliki Aset Apa Pun di WanaArtha Life...

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemehub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemehub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Earn Smart
Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Whats New
Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com