KOMPAS.com – Para pelaku di industri hasil tembakau (IHT) mengaku makin tertekan akibat kenaikan tarif cukai rokok yang berlaku sejak awal Januari 2022.
Akibatnya, pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruh pabrik rokok tak bisa dihindari. Hal ini diakui oleh Ketua Gabungan Pabrik Rokok (Gapero) Surabaya Sulami Bahar.
Dia mengungkap data mengenai banyaknya PHK buruh pabrik rokok. Menurut Sulami Bahar, sedikitnya 4.000 buruh pabrik rokok telah dirumahkan atau diberhentikan.
Baca juga: Cegah Anak-anak Konsumsi Rokok, Bea Cukai Pantau Harga Rokok di Pasaran
“Ada sekitar 4.000 buruh (pabrik rokok) dari anggota kami yang lay off,” ujar Sulami Bahar, dikutip dari keterangan resmi pada Senin (25/4/2022).
“Jadi, sebenarnya PHK ini tidak hanya dampak dari kenaikan cukai tetapi ada juga dampak dari pandemi. Jadi, dampak gabungan kenaikan tarif cukai dan adanya pandemi,” sambungnya.
Lebih lanjut, dirinya bersama para produsen rokok lainnya yang tergabung dalam Gapero Surabaya, setiap tahunnya selalu merasa deg-degan, dengan kebijakan-kebijakan yang akan diambil pemerintah.
Baca juga: Cukai Hasil Tembakau Naik, Masyarakat Justru Berburu Rokok Harga Murah
Ini karena tidak ada kepastian yang menjadi pedoman penetapan ketentuan mengenai kenaikan cukai rokok yang akan dilakukan pemerintah.
Ia menilai, pemerintah tidak memiliki rumusan tertentu atau rumusan kenaikan cukai rokok versi pemerintah yang tidak disosialisasikan kepada para pelaku IHT dalam menentukan besaran kenaikan cukai.
Menurutnya, harusnya pemerintah memiliki rumusan yang pasti yang disosialisasikan kepada para pelaku IHT. Sehingga pelaku IHT tidak dibuat pusing.
“Dalam menentukan kebijakan tarif cukai rokok seyogianya pemerintah itu memperhatikan rumusnya. Rumusnya apa? Inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Jangan sampai terjadi sebagaimana di tahun 2020, pertumbuhan ekonominya minus 2,07 tapi kenaikan tarif cukai hasil tembakau justru menjadi 23 persen,” tegas Sulami.
Baca juga: Contoh Perhitungan Pajak Kripto, Ini Cara Hitung PPh dan PPN Aset Kripto
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.